Empat Lawang – Perkembangan laporan dugaan korupsi dalam penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022–2025 di Kabupaten Empat Lawang mulai menunjukkan titik terang. Kamis, 2 Juli 2026.
Ketua DPC KINProjamin Empat Lawang, saat dikonfirmasi awak media, menjelaskan bahwa pihaknya kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Empat Lawang guna mempertanyakan perkembangan laporan pengaduan yang telah disampaikan sebelumnya.
“Saya selaku Ketua DPC KINProjamin Empat Lawang hari ini kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Empat Lawang untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang telah kami masukkan pada tanggal 17 Juni 2026 lalu dengan nomor surat 03/KINProjamin/061/2026,” ujarnya.
Ia menambahkan, laporan tersebut telah didisposisi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Empat Lawang dan diteruskan kepada Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) untuk ditelaah serta ditindaklanjuti.
“Alhamdulillah, laporan kami sudah didisposisi oleh Kajari dan diteruskan ke Kasi Intel untuk ditelaah lebih lanjut,” tambahnya.
Pihaknya berharap Kejaksaan Negeri Empat Lawang dapat segera memproses laporan tersebut secara transparan dan serius, mengingat dugaan penyalahgunaan tersebut menyangkut penggunaan uang negara.
“Kami berharap pihak Kejaksaan Negeri dapat memproses laporan ini secara transparan dan serius, karena ini menyangkut uang negara yang diduga disalahgunakan oleh oknum kepala desa untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai desa-desa yang dilaporkan, Ketua DPC KINProjamin memilih untuk tidak membeberkan secara rinci.
“Maaf, untuk saat ini kami belum bisa menyampaikan desa mana saja yang dilaporkan. Hal ini bersifat privasi. Biarkan pihak Kejaksaan Negeri yang menilai dan menindaklanjuti laporan kami,” jelasnya.
Ia juga menilai, disposisi yang telah dilakukan oleh Kajari menunjukkan adanya keseriusan dari pihak kejaksaan dalam menanggapi laporan masyarakat.
“Menurut kami, dengan didisposisinya laporan ini oleh Kajari, itu sudah menunjukkan keseriusan. Soal terbukti atau tidaknya, itu menjadi kewenangan pihak kejaksaan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyatakan kepercayaannya terhadap kinerja aparat penegak hukum.
“Kami percaya pihak kejaksaan tidak akan mengecewakan. Jika nantinya ditemukan indikasi korupsi, kami yakin akan diproses secara adil. Untuk saat ini, kita tunggu hasil pemeriksaan,” tuturnya.
Sementara itu, awak media juga mencoba mengonfirmasi langsung kepada pihak Kejaksaan Negeri Empat Lawang terkait perkembangan laporan tersebut. Melalui staf administrasi, diperoleh keterangan bahwa Kasi Intel sedang tidak berada di tempat.
“Hari ini Kasi Intel sedang keluar, Pak. Namun, laporan dari KINProjamin sudah didisposisi oleh Kajari dan telah diteruskan ke Kasi Intel untuk ditelaah. Untuk informasi lebih lanjut, silakan konfirmasi langsung pada hari Senin, kemungkinan beliau sudah berada di kantor,” ujar staf tersebut.
Di sisi lain, masyarakat berharap agar Kejaksaan Negeri Empat Lawang dapat serius dalam menangani laporan dugaan korupsi, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa.
“Selama ini terkesan kepala desa seperti kebal hukum. Kami berharap di bawah kepemimpinan Kajari yang baru, Bapak Yuliandri, kasus-kasus dugaan korupsi dapat diungkap secara transparan dan adil,” ungkap salah satu warga.
(Tarmizi)





.jpg)


