Deli Serdang - Kabar mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret seorang kepala daerah menjadi perhatian luas. Informasi tersebut ramai diberitakan berbagai media daring dan menjadi perbincangan di sela kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang berlangsung di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Kamis (2/7/2026).
Berdasarkan informasi yang beredar, Bupati Langkat dikabarkan diamankan oleh penyidik KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi. Sejumlah pemberitaan juga menyebutkan bahwa perkara tersebut diduga turut melibatkan seorang mantan anggota DPRD Sumatera Utara.
Sejumlah awak media yang meliput kegiatan APKASI mengaku terkejut mendengar kabar tersebut.
Pasalnya, beberapa saat sebelum informasi mengenai dugaan penindakan itu mencuat, Bupati Langkat masih terlihat mengikuti rangkaian kegiatan dan sempat berada di salah satu rumah makan di sekitar lokasi acara.
Mengacu pada informasi yang telah dipublikasikan sejumlah media, penyidik KPK diduga melakukan pengembangan perkara setelah memeriksa mantan anggota DPRD Sumatera Utara. Selanjutnya, Bupati Langkat bersama mantan anggota DPRD Sumut dikabarkan dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditulis, KPK masih diharapkan memberikan keterangan resmi terkait kronologi, status hukum pihak-pihak yang diamankan, serta konstruksi perkara yang sedang ditangani. Masyarakat juga menantikan penjelasan resmi agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan spekulasi.
Berita ini akan diperbarui setelah terdapat pernyataan resmi dari KPK maupun pihak-pihak terkait. Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(Kartika/ team)




.jpg)


