KABUPATEN NIAS - Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si., menyampaikan jawaban dan tanggapan Pemerintah Kabupaten Nias terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nias atas Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai II DPRD Kabupaten Nias, Gunungsitoli Selatan, Rabu (9/9/2026).
Dalam penyampaiannya, Bupati Nias menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Nias atas berbagai pandangan, saran, serta masukan konstruktif yang disampaikan terhadap rancangan perubahan APBD tersebut.
Pemerintah Kabupaten Nias memberikan sejumlah tanggapan dan penjelasan terkait arah kebijakan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain kesinambungan fiskal dan keberlanjutan program prioritas daerah, penguatan pelayanan dasar, serta upaya mengurangi kesenjangan sosial.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Nias menegaskan pentingnya pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, serta pengembangan ekonomi masyarakat.
Perhatian juga diarahkan pada penanganan kemiskinan ekstrem dan percepatan penurunan angka stunting, sekaligus mempercepat dan meningkatkan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran daerah.
Pemerintah Kabupaten Nias juga mendorong optimalisasi program dan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, serta memastikan keselarasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan RPJMD dan prioritas pembangunan nasional.
Dalam aspek pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Nias turut menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp44.025.533.597 juga menjadi bagian dari pembahasan dalam arah kebijakan perubahan APBD.
Selanjutnya, Ranperda Kabupaten Nias tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Nias bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Nias, sesuai dengan tahapan dan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, transparan, akuntabel, serta mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Nias.
Sumber: Kominfo Kabupaten Nias
(ArG)







.jpg)


