Tanjungbalai - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara diduga mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai, Selasa 1/9/2026 sekitar pukul 00.14 WIB.
Kedua pria yang diamankan tersebut masing-masing berinisial S alias A alias U dan R. Keduanya disebut diamankan petugas di kawasan Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua pria tersebut diduga hendak mengantarkan narkotika jenis ekstasi dan etomidate yang disebut-sebut berbentuk liquid vape atau cairan
Keduanya diduga diamankan saat berada di dalam sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna putih. Namun, hingga berita ini diterbitkan belum diketahui secara pasti jumlah barang bukti maupun kronologi lengkap penangkapan tersebut.
Upaya konfirmasi terkait informasi tersebut telah dilakukan kepada Humas BNNP Sumatera Utara, Ari Sujarno, melalui pesan WhatsApp pada Jumat 4/9/2026 sekitar pukul 09.07 WIB.
Namun, hingga berita ini di kirim kemeja redaksi, pihak Humas BNNP Sumatera Utara belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.
Dengan demikian, informasi mengenai dugaan penangkapan kedua pria tersebut, termasuk dugaan barang bukti narkotika yang diamankan masih bersifat informasi sementara dan menunggu keterangan resmi dari BNNP Sumatera Utara.
(Z.Saragih).





.jpg)


