Nias Utara - Pemerintah Kabupaten Nias Utara laksanakan Gerakan Pasar Murah yang merupakan Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak di seluruh Sumatera Utara sebagai upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok dan mengendalikan inflasi daerah. Program ini sekaligus menjadi langkah strategis Pemprov Sumut untuk memastikan ketersediaan pangan serta meningkatkan keterjangkauan daya beli masyarakat, Jumat 28/08/2026.
Program ini dilaksanakan melalui sinergi lintas sektor yang melibatkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas, Dinas Nakerkop UKM dan Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Nias Utara yang di laksanakan di Depan Tribun Nias Utara (pinggir jalan), dengan Jenis yaitu :
1. Beras SPHP 5 kg Rp60.000
2. Minyakita — Rp15.500
Gerakan Pangan Murah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan yang merata, mengendalikan inflasi daerah, sekaligus meningkatkan keterjangkauan daya beli masyarakat, khususnya di daerah dengan tingkat inflasi dan Indeks Perubahan Harga (IPH) yang tinggi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 500.1.2.1/7083 Tahun 2026, seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama untuk menekan laju inflasi dan menjaga daya beli masyarakat Sumut dan terkhusus Masyarakat Kabupaten Nias Utara.
(ManLs)







.jpg)


