• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kelangkaan LPG 3 Kg Bersubsidi Berulang, LIRA Nias Soroti DPRD Dinilai Kurang Peka terhadap Keluhan Masyarakat

    Postnewstv.co.id
    Wednesday, August 26, 2026, 10:20 WIB Last Updated 2026-08-26T03:20:25Z

    KABUPATEN NIAS - Kelangkaan gas LPG 3 kilogram (Kg) bersubsidi yang kembali terjadi di Kabupaten Nias mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Nias. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan masih lemahnya perhatian dan respons wakil rakyat terhadap persoalan yang secara langsung dirasakan masyarakat.


    Aktivis DPD LIRA Kabupaten Nias, Aroziduhu Gulo, menyampaikan kritik tersebut di Sekretariat LIRA, Hiliweto Gido, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, Rabu (26/8/2026).


    Menurut Aroziduhu, kelangkaan LPG 3 Kg bukan persoalan baru. Bahkan, dalam sekitar dua pekan terakhir masyarakat kembali mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas bersubsidi tersebut. Keluhan itu, kata dia, telah muncul melalui pemberitaan media online maupun unggahan masyarakat di media sosial.


    Namun, ia mempertanyakan sikap anggota DPRD Kabupaten Nias yang dinilai belum menunjukkan respons nyata terhadap persoalan tersebut.


    “Sudah dua pekan kembali terjadi kelangkaan LPG 3 Kg bersubsidi. Pemberitaan media sudah ramai, masyarakat juga menyampaikan keluhannya melalui media sosial. Tetapi anggota DPRD justru terkesan diam dan seolah-olah persoalan ini tidak penting,” ujar Aroziduhu.


    Ia menilai, DPRD tidak seharusnya hanya menunggu masyarakat mengajukan surat permintaan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Menurutnya, pemberitaan dan keluhan masyarakat yang berkembang luas sudah cukup menjadi bahan bagi DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasannya.


    “Kalau harus menunggu surat permintaan RDP dari masyarakat, itu menurut kami kurang tepat. Ketika persoalan publik sudah ramai diberitakan dan dirasakan langsung masyarakat, DPRD seharusnya dapat mengambil inisiatif untuk membahasnya melalui komisi terkait,” tegasnya.


    Aroziduhu juga mengingatkan bahwa tidak semua masyarakat memiliki kemampuan, waktu maupun biaya untuk datang ke DPRD dan menyampaikan persoalannya secara langsung. Karena itu, wakil rakyat dinilai harus lebih aktif turun menyerap aspirasi dan merespons persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.


    “Tidak semua masyarakat mampu datang ke DPRD untuk menyampaikan keluhan, baik karena keterbatasan kemampuan berdialog maupun biaya transportasi. Karena itu, anggota DPRD harus peka terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat,” katanya.


    Soroti Fungsi DPRD

    Lebih lanjut, Aroziduhu mengingatkan bahwa anggota DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi tersebut, menurutnya, tidak cukup hanya dipahami secara teori, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.


    Ia menilai, persoalan kelangkaan LPG 3 Kg semestinya dapat menjadi momentum bagi DPRD Kabupaten Nias untuk memanggil pihak-pihak terkait, seperti pemerintah daerah, instansi teknis, agen maupun pangkalan, guna mengetahui penyebab kelangkaan sekaligus mencari solusi.


    “Fungsi DPRD itu bukan sekadar dibaca atau dihafalkan. Fungsi tersebut harus dijalankan untuk kepentingan masyarakat yang mereka wakili,” ujarnya.


    Aroziduhu juga mengkritisi kualitas perjuangan anggota DPRD yang menurutnya seharusnya tidak diukur dari seberapa keras suara seorang legislator ketika berada di dalam forum. Menurutnya, kualitas seorang wakil rakyat justru terlihat dari kemampuan menyampaikan pandangan yang berbobot dan menghasilkan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.


    “Kemampuan seorang anggota DPRD bukan diukur dari besar kecilnya suara ketika berada di forum, tetapi dari kualitas pandangan dan perjuangannya sehingga menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.


    Ia berharap para anggota DPRD Kabupaten Nias dapat lebih responsif terhadap berbagai persoalan masyarakat, termasuk kelangkaan LPG 3 Kg bersubsidi yang menyangkut kebutuhan rumah tangga sehari-hari.


    Aroziduhu juga menekankan pentingnya integritas dan kepedulian bagi setiap orang yang dipercaya duduk sebagai wakil rakyat.


    “Menjadi anggota legislatif harus memiliki kemampuan berorganisasi, dilandasi niat baik, berintegritas dan memiliki kepekaan terhadap kepentingan masyarakat. Jangan sampai kepentingan masyarakat justru kalah oleh kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegas Aroziduhu Gulo.


    LIRA Kabupaten Nias berharap DPRD segera merespons kelangkaan LPG 3 Kg tersebut dengan memanggil pihak terkait dan melakukan pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi agar kebutuhan masyarakat dapat kembali terpenuhi.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan