Empat Lawang – Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Komitmen tersebut menjadi bagian dari visi besar Empat Lawang MADANI yang menekankan pemerintahan bersih, demokratis, efektif, dan efisien.
Dalam arahannya kepada seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN), Joncik menegaskan tidak boleh ada lagi praktik menyimpang seperti jual beli proyek, jual beli jabatan, pungutan liar, hingga gratifikasi dalam bentuk apa pun.
“Tidak boleh ada praktik KKN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang. Jual beli jabatan dan proyek adalah pelanggaran serius dan tidak akan ditoleransi,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa seluruh ASN wajib bekerja secara profesional, berintegritas, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah, lanjutnya, harus menjadi contoh nyata sebagai institusi yang bersih dan melayani.
Bupati juga memastikan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Sanksi yang diberikan tidak hanya administratif, tetapi juga bisa berujung pada pemberhentian hingga proses hukum apabila terbukti mengandung unsur pidana.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada integritas dan akuntabilitas aparatur. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta menjauhi konflik kepentingan dan menjalankan tugas sesuai aturan.
Selain penegasan internal, Joncik juga mengajak masyarakat untuk ikut aktif mengawasi jalannya pemerintahan.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan. Jika menemukan indikasi penyimpangan, segera laporkan melalui mekanisme yang tersedia,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum.
Dengan semangat Empat Lawang MADANI, pemerintah daerah berupaya membangun budaya kerja yang berintegritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
(Tarmizi)





.jpg)


