Empat Lawang – Ketua Forum Kepala Desa (Kades) Kecamatan Lintang Kanan diduga tidak transparan dalam penyaluran dana kerja sama publikasi media (MoU) yang bersumber dari kontribusi desa-desa di wilayah tersebut. Sejumlah media lokal di Kabupaten Empat Lawang mengaku belum menerima pembayaran, meski dana disebut telah dicairkan. Senin (8/6/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dana kerja sama tersebut diperuntukkan bagi publikasi kegiatan desa melalui media. Namun, dalam praktiknya, hanya beberapa media yang menerima pembayaran, sementara lainnya tidak mendapatkan hak yang sama.
Salah satu perwakilan media yang bertugas di Empat Lawang mengaku telah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Ketua Forum Kades Lintang Kanan berinisial “Arp”. Namun, upaya komunikasi melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon tidak mendapat respons.
“Assalamualaikum pak kades, bagaimana dengan kerja sama media kami? Tiga media lain sudah diselesaikan, bagaimana dengan kami?” tulisnya dalam pesan yang tidak dijawab.
Beberapa saat kemudian, Arp justru melakukan panggilan video kepada perwakilan media tersebut yang disaksikan oleh tiga rekan media lainnya. Dalam percakapan itu, Arp berdalih tidak merespons karena sedang menjalankan ibadah salat.
Namun, ketika ditanya kembali terkait komunikasi sebelumnya yang juga tidak direspons, Arp mengaku enggan menjawab. “Lagi malas jawab,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai pencairan dana MoU yang sebelumnya diajukan secara kolektif melalui seorang perantara, Arp menyatakan bahwa seluruh dana telah ditransfer. Ia bahkan menyebut ada saksi yang mengetahui hal tersebut.
Namun, setelah dikonfirmasi kepada pihak yang disebut sebagai penerima transfer, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui adanya aliran dana tersebut. Hal ini memunculkan dugaan bahwa pernyataan Ketua Forum Kades tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Tak hanya itu, pada 20 Mei 2026, Arp kembali menghubungi pihak media dan meminta agar persoalan ini tidak dipublikasikan. Ia berjanji akan mengambil kebijakan terkait hal tersebut.
“Jangan diberitakan dulu, nanti ada kebijakan dari saya,” ujarnya singkat.
Sikap tersebut dinilai mencederai prinsip keterbukaan dan profesionalitas, serta menimbulkan kekecewaan di kalangan insan pers. Sejumlah pihak juga mempertanyakan integritas kepemimpinan di tingkat desa, mengingat dana yang dikelola merupakan hasil kontribusi bersama.
Kasus ini kini menjadi sorotan di tengah masyarakat Kabupaten Empat Lawang. Publik berharap ada kejelasan dan transparansi terkait pengelolaan dana kerja sama tersebut, serta langkah tegas dari pihak berwenang apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Forum Kades Kecamatan Lintang Kanan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.
(Tarmizi)





.jpg)


