Tanjungbalai - Ketua Aktivis Masyarakat Indonesia (AMI), Muhammad Ryanda Panjaitan, mendesak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjungbalai agar segera mengembangkan kasus penangkapan tiga orang tersangka narkotika jenis sabu seberat 100,45 gram.
Ia meminta aparat kepolisian tidak berhenti pada penangkapan para tersangka, tetapi juga mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik peredaran barang haram tersebut.
Desakan itu disampaikan Ryanda menyusul penangkapan tiga orang oleh Satresnarkoba Polres Tanjungbalai pada 25 Agustus 2026 di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 100,45 gram dari tangan para tersangka.
Ryanda menduga masih terdapat aktor intelektual yang memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Ia pun meminta penyidik menelusuri dugaan keterlibatan seorang pria berinisial HS alias Bensin, yang menurut dugaan pihaknya memiliki hubungan dengan jaringan peredaran narkotika tersebut.
"Jangan hanya berhenti pada penangkapan tiga orang. Kami mendesak Satresnarkoba Polres Tanjungbalai untuk terus mengembangkan kasus ini dan mengejar siapa pun yang diduga menjadi aktor di balik peredaran narkoba tersebut," tegas Ryanda di Kota Tanjungbalai, Rabu (30/9/2026).
Lebih lanjut, Ryanda menyebut pihaknya menduga HS alias Bensin telah melarikan diri dan bersembunyi di luar wilayah Kota Tanjungbalai. Namun, dugaan tersebut diharapkan dapat ditelusuri dan dipastikan melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.
Menurutnya, pengungkapan jaringan narkotika hingga ke pihak yang diduga menjadi pemasok maupun pengendali merupakan langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai.
Ia menegaskan, aparat penegak hukum harus terus bekerja secara profesional dan konsisten dalam memberantas peredaran narkotika, tanpa memberikan ruang bagi siapa pun yang berupaya merusak masa depan generasi bangsa.
"Jangan beri ruang bagi para gembong narkoba yang ingin merusak generasi bangsa, khususnya di Kota Tanjungbalai. Kami berharap Polres Tanjungbalai menindaklanjuti dugaan ini secara serius, mengusut tuntas jaringan yang terlibat, dan membawa siapa pun yang terbukti bersalah ke hadapan hukum," pungkasnya.
(Z.Saragih).






.jpg)


