• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kapolres Karimun Tegaskan Dana Hibah Rp4,4 Miliar, Digunakan Untuk Pelayanan Publik

    Postnewstv.co.id
    Friday, May 22, 2026, 07:49 WIB Last Updated 2026-05-22T00:49:37Z

    Karimun - Menanggapi pemberitaan yang berkembang terkait dana hibah sebesar Rp4,4 miliar, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat.


    Kapolres Karimun menegaskan bahwa dana hibah yang diterima Polres Karimun dari Pem erintah Kabupaten Karimun tidak digunakan untuk kepentingan pribadi ataupun di luar tugas kepolisian.


    “Pada prinsipnya, dana hibah tersebut digunakan untuk mendukung peningkatan sarana, prasarana, serta pelayanan kepada masyarakat sesuai kebutuhan yang telah diajukan dan disetujui melalui mekanisme yang berlaku,” ujar AKBP Yunita Stevani.


    Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa rincian penggunaan anggaran akan disesuai kan dengan dokumen perencanaan, perjanjian hibah, serta ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.


    Menanggapi berbagai tanggapan masyarakat, AKBP Yunita Stevani menyampaikan bahwa pihaknya menghormati setiap bentuk perhati an publik sebagai bagian dari pengawasan sosial.


    “Kami memandang hal tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen agar penggunaan dana dilakukan secara transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.


    Terkait pernyataan Ketua KPK mengenai hibah kepada instansi vertikal, Kapolres Karimun menegaskan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung setiap rekomendasi dari lembaga pengawas.


    “Namun perlu dipahami, Polres Karimun sebagai penerima hibah tidak berada pada posisi menetapkan kebijakan pemberian hibah. Seluruh proses tetap mengacu pada mekanisme dan regulasi yang berlaku,” jelasnya.


    Kapolres juga memastikan bahwa proses hibah telah melalui tahapan administrasi yang sesuai, mulai dari pengajuan, pembahasan, penetapan hingga penandatanganan perjan jian Dalam pelaksanaannya, terdapat penga wasan berlapis baik dari internal Polri,Inspek torat, maupun lembaga pemeriksa negara.


    Menjawab pertanyaan terkait kebutuhan anggaran, AKBP Yunita Stevani menjelaskan bahwa anggaran dari Mabes Polri pada dasarnya telah ada, namun dinamika kebutuh han di daerah memerlukan dukungan tambah an untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


    “Bantuan hibah merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam rangka meningkat kan pelayanan publik, sepanjang sesuai keten tuan dan tidak mengganggu program prioritas daerah,” ungkapnya.


    Sebagai bentuk transparansi, Polres Karimun juga memastikan adanya pelaporan adminis trasi, audit, serta keterbukaan informasi publik sesuai peraturan yang berlaku.


    “Perlu kami sampaikan bahwa saat ini kegia tan masih dalam tahap lelang, sehingga bel um ada pelaksanaan penggunaan anggaran,” tutup AKBP Yunita Stevani.


    Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang belum tentu sesuai fakta, serta tetap mendukung upaya Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


    (NAHTA)

    Komentar

    Tampilkan