MEDAN – Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Edmond N. Purba, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Intelijen Alex Bill Mando Daeli, S.H., dan Kepala Sub Seksi II Intelijen Marwan Syah Laia, S.H., menghadiri kegiatan Optimalisasi/Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diselenggarakan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Sabtu (14/02/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Reda Manthovani selaku Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intelijen), yang hadir sebagai narasumber utama dalam rangka memperkuat implementasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di seluruh wilayah.
Program Jaga Desa merupakan salah satu upaya strategis Kejaksaan Republik Indonesia dalam melakukan pendampingan, pengawalan, serta pengawasan terhadap pengelolaan dana desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik penyimpangan hukum.
Kehadiran jajaran Kejaksaan Negeri Nias Selatan dalam kegiatan tersebut menjadi komitmen nyata dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan Program Jaga Desa sebagai langkah preventif guna mencegah potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa di wilayah Kabupaten Nias Selatan.
(Ndruru)






