Medan – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Mantovani menghadiri secara langsung sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dirangkaikan dengan pengukuhan Pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Sumatera Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Sabtu (14 Februari 2026).
Agenda strategis nasional ini turut dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara jajaran Kejaksaan Negeri dan ABPEDNAS Sumatera Utara sebagai bentuk sinergi dalam penguatan tata kelola pemerintahan desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Amnar Harun Damanik, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum., Direktur II pada Jaksa Agung Muda Intelijen Subeno, SH., M.M., para Asisten Intelijen (Asintel), Asisten Pengawasan (Aswas), Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Ketua Umum DPP ABPEDNAS Ir. Indra Utama, Ketua DPD ABPEDNAS Sumatera Utara Drs. H. Abdul Khoir, M.M., perwakilan Polda Sumatera Utara, perwakilan Kodam I/Bukit Barisan, para Bupati/Wali Kota, serta perwakilan Badan Permusyawaratan Desa se-Sumatera Utara.Dalam sambutannya, Jamintel menegaskan bahwa Program Jaksa Garda Desa merupakan kebijakan strategis nasional yang bertujuan memperkuat pengawasan dan pendampingan terhadap pengelolaan dana desa. Melalui aplikasi Jaga Desa, aparatur desa diberikan ruang untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel.“Melalui aplikasi Jaga Desa, Kejaksaan hadir sebagai pengawal dan pendamping dalam pengelolaan dana desa di seluruh Indonesia. Pengamanan yang dilakukan mengedepankan prinsip humanis dan pembinaan, sehingga aparatur desa dapat bekerja dengan tenang, profesional, dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. Sosialisasi ini menjadi bentuk kolaborasi konkret antara Kejaksaan dan ABPEDNAS dalam menjaga dana desa,” tegas Prof. Reda Mantovani.
Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Republik Indonesia atas komitmen dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan efektif. Ia menekankan pentingnya inovasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa guna mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. **







