• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bangunan Liar di Jalan Raya Kota Bumi Karet Kampung Teriti di Bongkar, Diduga Tempat Transaksi Tramadol dan Eximer

    Admin Redaksi
    Saturday, February 7, 2026, 17:45 WIB Last Updated 2026-02-07T10:45:05Z
    Tangerang,-
    Pembongkaran bangunan liar yang diduga di buat sebagai tempat penjualan Narkoba jenis Tramadol dan eximer di Di Jalan Raya Kota Bumi Karet Kampung Teriti Kecamatan Sepatan kabupaten Tangerang Banten, Sabtu (07/02/2026).


    Sabtu tanggal 07 Februari 2026, Sekitar pukul 12.30 Wib, Pemdes Karet Bersama Warga dan di dampingi jajaran polsek sepatan melaksanakan pembongkaran bangunan liar yang diduga di buat sebagai tempat penjualan Narkoba jenis Tramadol dan eximer di di Jalan Raya Kota Bumi Karet Kampung Teriti Kecamatan Sepatan kabupaten Tangerang Banten.


    Kapolsek Sepatan AKP Fahyani,.SH jelaskan "Terkait lokasi tersebut dugaan menjadi tempat transaksi tramadol dan excimer, berawal informasi dari wartawan media online bertepatan jelang bada shalat jumat, "Imbuh Kapolsek Sepatan.


    "Kemudian saya pun intruksikan jajaran untuk langsung datang ke lokasi, namun sangat disayangkan rupanya oknum tersebut disinyalir sudah menghilang, juga dilokasi tersebut banyak lorong pintu, untuk lebih mudah mereka melarikan diri, dan saya pun akan terus selidiki dan telusuri titik-titik lokasi yang menjadi tempat COD khusus diwilayah hukum polsek sepatan, "Tuturnya.
    Pembongkaran bangunan liar yang diduga di buat sebagai tempat penjualan Narkoba jenis Tramadol dan eximer karena adanya komplen masyarakat, Karena adanya kegiatan yang membuat resah masyarakat setempat yang disinyalir di buat untuk tempat penjualan Narkoba jenis Tramadol dan eximer.


    Aktipis sepatan pun sangat mengapresiasi kinerja jajaran polsek sepatan dan pemdes karet karena sudah melakukan tindakan dengan membongkar bangunan liar yang menjadi tempat COD tramadol dan excimer, " Semoga jajaran pemerintahan desa yang berada diwilayah kecamatan sepatan bisa bekerjasama dengan polsek sepatan, apabila ada indikasi transaksi obat  jenis golongan-G segera informasikan pada kapolsek langsung agar ditindaklanjuti, " ulUcap Jhonpera.




    ( Joni )
    Komentar

    Tampilkan