PEKANBARU - Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau memeriksa sejumlah personel Rutan Kelas IIB Siak Diperiksa, pasca kejadian 3 tahanan kabur. Pemeriksaan dilakukan terhadap anggota regu jaga hingga unsur pimpinan. Hal ini disampaikan Maizar Bc.IP.,S.Sos.,M.Si pada Senin (20/10/2025).
"Tentunya dilakukan pemeriksaan, terkait siapa yang berjaga, kita akan periksa semua. Posisi saat kejadian lagi di mana, posisi di blok apa, semua diperiksa oleh tim kita yang akan datang ke Siak untuk melakukan pemeriksaan," ujar kepala Kanwil Ditjenpas Riau Maizar.
Bahkan, Kepala Rutan (Karutan) dan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Siak juga akan turut diperiksa. Meski petugas berhasil menangkap kembali napi yang kabur, namun tak bisa mengelak dari tanggung jawab.
“Yang jelas satu regu jaga malam itu kita periksa, KPR juga diperiksa, walaupun dia yang ikut menangkap, termasuk Kepala Rutan kita periksa," tegasnya.
Seperti diketahui, tiga tahanan yang kabur tersebut, masing-masing Satria Adi Putra (30), Safrudis (32) dan Epi Saputra (34), melarikan diri dari Rutan pada Minggu (19/10/2025) dini hari.
Mereka kabur setelah berhasil merusak kuping engsel pintu sel. Tahanan atas nama Satria Adi Putra dan Safrudis, berhasil ditangkap kembali oleh petugas Rutan. Sementara Epi Saputra, hingga Kini masih dalam proses pencarian.
“Tertangkap sudah dua, satu lagi belum, lagi dilakukan pencarian. Kami bekerjasama dengan aparat TNI Polri, Lurah, bahkan RT RW tempat dia (tahanan kabur) tinggal. Nama dan foto sudah disebar, kita minta mohon bantu diamankan,” ucap Maizar. Bc.IP., S.Sos., M.Si.
Maizar menjelaskan, pasca kejadian pihaknya memerintahkan agar pengamanan dan pengawasan lebih diperketat pada blok-blok hunian.
“Kita memperketat pengawasan, juga kontrol rutin di blok-blok hunian, periksa gembok-gembok, melakukan deteksi dini, sehingga tidak lagi terjadi hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Rutan,” ujarnya.
Menurut Maizar, kelebihan kapasitas penghuni lapas menjadi salah satu pokok permasalahan krusial yang terjadi di Rutan Siak. Kelebihan kapasitas ini sudah mencapai 300 persen. Untuk itu pemerintah melalui Kemenkumham dapat mencari solusi terbaik. (MC Riau)
(Jekson, SH)























