Tanjungbalai - Sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan prima dan menjaga kesiapsiagaan penuh bagi masyarakat, Polres Tanjungbalai terus mengoptimalkan layanan hotline darurat melalui piket Call Center 110, Sabtu (4/7/2026).
Pemantauan dan kesiapan layanan ini berjalan nonstop selama 24 jam penuh, seperti yang terlihat pada kesiapan personel pada Sabtu (4/7) mulai pukul 08.00 WIB.
Layanan Call Center 110 ini menjadi garda terdepan Polres Tanjungbalai dalam merespons setiap aduan, laporan tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) secara cepat, tepat, dan transparan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK menegaskan bahwa penyiagaan personel di ruang Call Center 110 merupakan bagian dari transformasi Polri yang presisi, khususnya dalam memberikan pelayanan yang responsif dan bebas biaya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan mendesak.
Layanan Call Center 110 ini dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat secara gratis melalui penyedia layanan telekomunikasi apa pun, tanpa khawatir kehabisan pulsa dalam situasi darurat.
Melalui penguatan piket Call Center 110 ini, Polres Tanjungbalai berharap masyarakat tidak ragu untuk memanfaatkan fasilitas ini. Kehadiran personel yang disiplin dan sistem yang siaga mencerminkan bahwa Polri akan selalu ada dan siap melayani masyarakat kapan pun dan di mana pun dibutuhkan.
(Z.Saragih).



.jpg)


