• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DPD LIRA Nias Soroti Dinas Pendidikan yang Mengaku Tidak Mengetahui Data Sekolah Penerima Revitalisasi

    Postnewstv.co.id
    Friday, July 17, 2026, 15:28 WIB Last Updated 2026-07-17T08:28:32Z

    Kabupaten Nias – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Nias menyoroti pernyataan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias yang mengaku tidak mengetahui jumlah sekolah penerima program revitalisasi dari pemerintah pusat.


    Sebelumnya, DPD LIRA Kabupaten Nias telah melayangkan surat resmi kepada Dinas Pendidikan setempat dengan perihal permintaan data jumlah sekolah di wilayah Kabupaten Nias yang menerima bantuan program revitalisasi.


    Menindaklanjuti hal tersebut, DPD LIRA juga melakukan kunjungan koordinasi guna memperoleh informasi langsung terkait daftar sekolah penerima bantuan pembangunan melalui program revitalisasi.


    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Pardin M. Harefa, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari DPD LIRA. Ia menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan telah merespons dengan berkoordinasi di tingkat provinsi serta meneruskan permohonan tersebut ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.


    “Surat dari DPD LIRA sudah kami tindak lanjuti dengan komunikasi ke provinsi dan juga telah kami teruskan ke kementerian,” ujar Pardin saat ditemui di ruang kerjanya di Desa Baruzo, Jumat (17/7/2026).


    Ia menjelaskan, pihaknya tidak dapat secara langsung memberikan data yang diminta karena kewenangan program revitalisasi tersebut berada di pemerintah pusat, mengingat sumber anggarannya berasal dari APBN.


    “Kami di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias tidak mengetahui jumlah sekolah penerima revitalisasi tersebut, karena seluruh kewenangan ada di kementerian,” tegasnya.


    Di tempat terpisah, Sekretaris DPD LIRA Kabupaten Nias, Yanuari Zebua, menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Ia menyoroti bahwa hingga saat ini Dinas Pendidikan belum memiliki informasi rinci terkait sekolah-sekolah yang menerima kucuran dana revitalisasi tahun anggaran 2026, padahal sebagian kegiatan sudah berjalan.


    “Ini sangat miris. Kegiatan sudah berlangsung, namun dinas terkait justru belum memiliki data detailnya,” ungkap Yanuari di Jalan Maduma Nomor 2, Hiliweto Gido, Jumat (17/7/2026).


    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa permintaan informasi yang diajukan oleh DPD LIRA bersifat terbuka dan tidak termasuk kategori informasi yang harus dirahasiakan. Menurutnya, jika data tersebut sebenarnya sudah tersedia namun tidak disampaikan, maka hal itu dapat menimbulkan kesan kurang transparan.


    Yanuari juga menilai bahwa meskipun secara teknis program berada di bawah kewenangan kementerian, namun sangat tidak ideal jika aktivitas pembangunan di sektor pendidikan yang menyangkut kepentingan publik tidak diketahui oleh pemerintah daerah setempat.


    “DPD LIRA hanya meminta daftar sekolah penerima dana revitalisasi, bukan data lain. Ini bagian dari peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara,” tegasnya.


    Ia berharap pemerintah daerah dapat lebih terbuka dan bersinergi dengan lembaga non-pemerintah dalam mendorong transparansi serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Nias.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan