Rokan Hilir – Unit Reaksi Cepat RAGA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus video viral yang memperlihatkan seorang pria lakukan pengancaman dengan menggunakan senjata api terhadap pengendara lain, di wilayah Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Rokan Hilir melalui Kasat Reskrim AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa setelah video tersebut viral di media sosial, Unit Reaksi Cepat RAGA Satreskrim Polres Rohil segera melakukan serangkaian penyelidikan dan analisis digital untuk mengidentifikasi pelaku.
Dari hasil analisis menggunakan perangkat Inafis Polri serta pendalaman informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial ADK. Terduga pelaku yang sedang dalam perjalanan menuju Sungai Rokan terlibat cekcok dengan pengendara lain berinisial M terkait situasi lalu lintas.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui peristiwa tersebut terjadi di Jalan Rantau Bais, Kepenghuluan Bukit Timah, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir. Kejadian bermula saat terjadi kemacetan akibat sistem buka-tutup jalan pada Minggu (07/06/2026)
Dalam kondisi emosi, terduga pelaku kemudian mengeluarkan satu pucuk air soft gun jenis Glock 22 dan mengarahkannya kepada korban.
Menindaklanjuti informasi tersebut Unit Reaksi Cepat RAGA Satreskrim Polres Rohil berkolaborasi dengan Unit Reaksi Cepat RAGA Satreskrim Polres Bengkalis, dipimpin langsung Kasat Reskrim melakukan upaya penyelidikan di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis pada Senin (08/06/2026)
Setelah dilakukan pendekatan persuasif, terduga pelaku bersikap kooperatif dan bersedia menemui petugas.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya sebagaimana yang terekam dalam video viral tersebut. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk air soft gun jenis Glock 22 serta pakaian yang digunakan saat kejadian.
Terduga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Rokan Hilir guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi guna melengkapi proses lebih lanjut.
Polres Rokan Hilir mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mengedepankan pengendalian diri dalam berkendara serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengancam keselamatan maupun menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Polres Rokan Hilir berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dan apabila ada mengetahui informasi terkait gangguan kamgibmas dapat menghubungi layanan Polisi 110.
(Jekson, SH)





.jpg)


