• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DPP KAMPUD Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp13 Miliar di Bawaslu Pringsewu

    Saturday, June 27, 2026, 13:42 WIB Last Updated 2026-06-27T06:43:46Z


    Pringsewu :
    Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah sebesar Rp13 miliar yang diterima dan dikelola Bawaslu Kabupaten Pringsewu pada tahun anggaran 2024.

    Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, mengatakan pengusutan dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut merupakan bagian dari tugas konstitusional kejaksaan dalam memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan.


    “Sebagai elemen masyarakat yang memiliki fungsi kontrol sosial, kami mendukung penuh langkah Kejari Pringsewu dalam mengusut dugaan korupsi dana hibah yang diterima dan dikelola Bawaslu Kabupaten Pringsewu. Kami berharap proses ini dapat berjalan secara profesional dan tuntas,” ujar Seno Aji dalam keterangan persnya, Jumat (26/6/2026).


    Menurutnya, informasi yang beredar menyebutkan tim penyelidik Kejari Pringsewu telah turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data dan keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui pengelolaan dana hibah tersebut.


    Selain memberikan dukungan, DPP KAMPUD juga mengapresiasi upaya Kejari Pringsewu dalam menangani berbagai dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Pringsewu.


    “Kami mengapresiasi langkah Kajari Pringsewu beserta jajarannya yang terus menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi. Kami percaya tim penyelidik memiliki integritas untuk mengusut persoalan ini secara transparan dan profesional,” katanya.


    Seno Aji menegaskan, keterbukaan informasi terkait perkembangan penanganan perkara juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.


    “Kami yakin Kejari Pringsewu akan terus konsisten bekerja secara transparan sehingga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum tetap terjaga,” tambahnya.


    Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pringsewu, Annas Huda, membenarkan adanya penyelidikan terkait dana hibah yang diterima Bawaslu Kabupaten Pringsewu dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu.


    “Iya benar, kami sedang ada penyelidikan terkait dengan dana hibah yang diterima Bawaslu dari Pemda Kabupaten Pringsewu,” ujar Annas saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada 19 Juni 2026.


    Ia juga mengakui bahwa sejumlah pihak telah dimintai klarifikasi dan keterangan dalam proses penyelidikan tersebut.


    “Kalau soal pihak-pihak terkait, kita panggil untuk dimintai klarifikasi dan keterangan,” katanya.


    Kejari Pringsewu menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik apabila penanganan perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

    Komentar

    Tampilkan