Riau, SIAK - Kebijakan pengendalian pembelian BBM subsidi menggunakan XStar dan Rekomendasi Sub Penyalur, berdampak langsung pada masyarakat di pelosok Kabupaten Siak. Antrean panjang di SPBU tak terhindarkan, sementara pasokan BBM justru sulit dijangkau warga di kampung-kampung terpencil yang selama ini bergantung dari para pelangsir.
Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli, menyebutkan secara umum stok BBM di daerahnya dalam kondisi aman. Namun, distribusi tersendat akibat larangan pembelian oleh pelansir, yang selama ini berperan sebagai perpanjangan tangan penyaluran hingga ke wilayah jauh, termasuk kawasan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
“BBM di Siak aman, tapi penyalurannya yang bermasalah. Di kampung-kampung, masyarakat justru kesulitan karena pelansir tidak bisa lagi membeli BBM,” ujarnya usai rapat Forkopimda di Siak pada Selasa (05/5/2026).
Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda, termasuk Polres dan Dandim, perwakilan warga, pengusaha SPBU, serta perwakilan BPH Migas yang mengikuti secara daring. Namun, pertemuan itu belum menghasilkan solusi konkret. BPH Migas tetap berpatokan pada sistem XStar dan mekanisme sub-penyalur.
Padahal, kondisi geografis Siak dinilai tidak memungkinkan penerapan kebijakan tersebut secara instan. Jarak antara kampung dan SPBU terdekat berkisar 5 hingga 80 kilometer, bahkan ada wilayah seperti Teluk Lanus yang harus ditempuh hingga 7 jam menggunakan perahu.
Akibatnya, aktivitas masyarakat terganggu. Petani dan pekebun terancam gagal panen karena kekurangan BBM akibat jarak jauh dari SPBU, kendaraan tidak bisa beroperasi, anak-anak kesulitan berangkat sekolah, hingga aktivitas ekonomi tersendat. Di beberapa SPBU bahkan sempat terjadi kericuhan antara warga dan petugas.
“Lebih dari 50 kampung dan kelurahan terdampak. Ratusan pelansir yang selama ini membantu distribusi kini tidak bisa beroperasi, padahal mereka justru menghadirkan negara sampai ke ribuan warga di dusun-dusun,” ungkap Afni.
Pemerintah Kabupaten Siak rencananya akan menyurati BPH Migas untuk meminta relaksasi kebijakan. Salah satu usulan yang diajukan adalah pemberian kewenangan sementara kepada kepala daerah untuk mengeluarkan SK bagi pelansir, disertai data penerima yang valid dan pengawasan ketat aparat.
Selain itu, pelansir diusulkan tetap diperbolehkan mendapatkan pasokan BBM subsidi sesuai kebutuhan masing-masing kampung, sembari pemerintah mempercepat pembentukan sub-penyalur resmi.
Tak sampai di situ perjuangan Afni agar kebutuhan BBM masyarakat bisa dipenuhi, ia juga telah menghubungi anggota DPR RI Komisi XII bidang ESDM Iyet Bustami, untuk menyampaikan kondisi di lapangan saat ini untuk mendorong solusi dari pemerintah pusat sesegera mungkin.
Bupati perempuan pertama di Siak ini juga mengingatkan, jika tidak sesegera mungkin membuat kebijakan konkret, maka dalam waktu dekat dikhawatirkan situasi sosial dan ekonomi di daerah menjadi tidak kondusif.
“Kami mohon kepada pemerintah pusat khususnya Mentri ESDM dan BPH Migas, sesegera mungkin memberi solusi karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak, terutama bagi warga yang berada di pelosok-pelosok Kabupaten Siak,” harap Afni.
(Jekson, SH/Mediacenter Riau)





.jpg)


