TANGERANG - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geram Banten Indonesia DPC Kabupaten Tangerang menolak keras peredaran Tramadol dan Eximer di wilayah Kabupaten Tangerang.
Demikian pernyataan itu di sampaikan Ketua LSM Geram Banten Indonesia DPC Kabupaten Tangerang Samsuri menyusul maraknya peredaran obat keras tipe G yang trend di Kalangan anak muda.
"Sebagai sosial kontrol kami menolak keras peredaran Tramadol dan Eximer yang telah banyak meracuni generasi muda khususnya di Kabupaten Tangerang," kata Samsuri, Sabtu 16 Mai 2026.
Menurut Samsuri sudah saatnya pihak kepolisian memberantas obat-obatan tersebut dari mulai pengedar sampai kepada otak yang mengatur jalannya bisnis haram itu.
“Kalau hanya pengedar yang ditangkap maka peredaran obat keras tipe G itu akan tetap ada maka otak dibalik pengedarnya harus ditangkap dan kami akan melaporkannya,” tegasnya.
Disinggung wilayah mana saja yang saat ini marak dengan peredaran Tramadol dan Eximer Samsuri mengatakan obat keras tersebut saat ini marak di dua wilayah yakni Kosambi dan Teluknaga.
“Kosambi dan Teluknaga saat ini menjadi fokus kami untuk membantu pihak kepolisian memberantasnya karena di dua wilayah itu saat ini marak peredarannya,” ungkapnya.
Samsuri menghimbau kepada orang tua agar selalu memperhatikan gerak-gerik anaknya jika memang terdapat perbedaan sikap dan prilaku dalam kesehariannya agar melaporkannya.
“Biasanya jika anak tengah mengkonsumsi obat keras baik tramadol maupun Eximer pasti sikapnya akan berubah dan banyak melawan kepada orang tua,” bebernya.
Samsuri menambahkan untuk mengoptimalkan niatnya membantu kepolisian dalam memberantas obat keras tipe G itu pihaknya akan membuka posko pengaduan di Setiap Kecamatan.
“Posko pengaduan ini nantinya akan menampung laporan dari para orang tua yang anaknya sudah terpapar sebelum kami mendampinginya untuk membuat pelaporan ke polisi,” pungkasnya.
( Jon )





.jpg)


