• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Gerebek Rumah Diduga Markas Penipuan Online, 35 Orang Diamankan Satreskrim Polres Tanjungbalai

    Wednesday, May 13, 2026, 01:25 WIB Last Updated 2026-05-12T18:25:51Z

    Tanjungbalai - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungbalai menggerebek sebuah rumah di Jalan Daulay, Lingkungan I, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, yang diduga dijadikan markas praktik penipuan online atau scam, Selasa (1/5/2026).


    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 35 orang terdiri dari pria dan wanita yang diduga terlibat dalam aktivitas penipuan berbasis daring tersebut.



    Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Bram Candra mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di rumah tersebut.



    "Berawal dari informasi masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi. Dari hasil penggerebekan, sebanyak 35 orang berhasil diamankan yang diduga melakukan praktik penipuan online atau scam," ujar Bram Candra saat di wawancarai dilokasi penggrebekan. 

     

    Menurutnya, para terduga pelaku menjalankan aksinya dengan menghubungi calon korban melalui media komunikasi tertentu, lalu menawarkan berbagai iming-iming maupun janji keuntungan agar korban percaya dan bersedia mentransfer sejumlah uang.



    "Modus mereka masih kami dalami, termasuk peran masing-masing serta pola komunikasi yang digunakan terhadap korban," katanya.



    Dalam penggerebekan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penipuan online, di antaranya beberapa unit telepon genggam, tablet, televisi LED, buku catatan, kwitansi, serta 22 unit sepeda motor.



    Seluruh terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjungbalai guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.


    (Z.Saragih). 



    Komentar

    Tampilkan