Rohil - Kapolres Rokan Hilir menginisiasi pelaksanaan Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir sebagai bentuk komitmen lintas instansi dalam memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah memerangi peredaran narkotika secara menyeluruh. Kegiatan ini digelar pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 08.20 WIB.
Apel berlangsung di Lapangan MTQ, Jalan Perkantoran Batu Enam, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hilir H. Bistamam, didampingi Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., Dandim 0321/Rohil Letkol Inf. Diki Apriyadi, S.Hub.Int., serta Wakil Bupati Rohil Jhony Charles, B.B.A., M.B.A.
Dalam pelaksanaannya, apel diikuti oleh unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, tokoh masyarakat, hingga kalangan pelajar. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum deklarasi bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Rokan Hilir.
Sebagai simbol penguatan komitmen, dilakukan pemasangan rompi Satgas Anti Narkoba kepada perwakilan dari berbagai unsur, di antaranya Polri, TNI AD, Dinas Kesehatan, masyarakat, dan pelajar.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika berupa 8.110 butir pil ekstasi serta 2.466,32 gram ekstasi dalam bentuk serbuk. Pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.
Dalam amanatnya, pimpinan apel menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda, menghancurkan masa depan keluarga, serta mengganggu stabilitas sosial dan keamanan.
“Pembentukan Satgas Anti Narkoba ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata perlawanan kita terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hilir,” tegasnya.
Satgas yang telah dibentuk diinstruksikan untuk meningkatkan kesiapsiagaan, melakukan penindakan tegas dan menyeluruh, memperkuat sinergitas antarinstansi, serta mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.
Selain itu, seluruh anggota Satgas dan duta anti narkoba diminta aktif melakukan sosialisasi di lingkungan masing-masing guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Rohil Ilhammi, S.Ter.Keb., Kajari Rohil Firdaus, S.H., M.Hum., M.M., M.I.Kom., Danyon B Pelopor Brimob Polda Riau AKBP Efadoni Lilik Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Tr.Mil., Sekda Rohil H. Fauzi Erizal, S.Sos., M.Si., serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat lainnya.
Turut hadir pula para camat se-Kabupaten Rokan Hilir, lurah, penghulu, organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan pelajar yang ikut menyaksikan rangkaian kegiatan.
Apel kesiapan Satgas Anti Narkoba ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Seluruh elemen yang hadir menyatakan komitmen untuk memperkuat kerja sama dan peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba secara berkelanjutan di Kabupaten Rokan Hilir.
(Jekson,SH / Humas)





.jpg)


