Tanjungbalai - Praktik perjudian berkedok game zone, yang dikenal masyarakat sebagai judi tembak ikan atau judi ketangkasan, kembali menjadi sorotan tajam Dewan Pimpinan Pusat Forum Pemuda Mahasiswa (DPP-FPM) Indonesia wilayah Kabupaten Asahan. Meski dikabarkan sudah beberapa kali dilakukan penertiban, aktivitas ilegal tersebut diduga masih bebas beroperasi di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Asahan, khususnya Kecamatan Air Batu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sedikitnya lima lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya judi game zone. Di antaranya berada di Terminal Kisaran, depan Pabrik Sintong, Esa Pelompongan, serta dua lokasi lainnya di wilayah Kabupaten Asahan.
Ketua Umum DPP-FPM Indonesia, Indra Putra Bungsu, dengan tegas menyampaikan bahwa praktik perjudian tersebut tidak bisa lagi dianggap persoalan biasa. Menurutnya, keberadaan judi game zone telah menjadi ancaman nyata bagi masyarakat dan dinilai berpotensi merusak generasi muda.
"Judi game zone masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama anak-anak muda. Aktivitas ini tidak hanya merusak moral, tetapi juga dapat memicu tindak kriminal dan menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa," tegas Indra.
Ia menyebut, setidaknya ada beberapa lokasi yang hingga kini masih aktif beroperasi, yakni di Terminal Kisaran, depan Pabrik Sintong, dan Esa Pelompongan. Kondisi tersebut, kata dia, menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait keseriusan penindakan terhadap praktik perjudian yang dinilai semakin terang-terangan.
Indra juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Asahan, agar segera turun tangan melakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap seluruh lokasi perjudian yang masih beroperasi.
"Kami meminta Polres Asahan jangan tutup mata. Segera lakukan penggerebekan dan bongkar seluruh praktik judi game zone yang masih beroperasi. Jangan sampai masyarakat menilai hukum tumpul ke atas namun tajam ke bawah," ujarnya lantang.
Tak hanya itu, Indra juga menegaskan bahwa pihaknya siap menggelar aksi besar-besaran apabila persoalan tersebut tidak segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
"Apabila persoalan ini tidak diindahkan, maka kami akan turun langsung melakukan aksi di depan Polres Asahan. Kami akan membawa toa bersama ribuan massa untuk mendesak agar seluruh praktik judi game zone dibongkar dan ditindak tegas," katanya.
Sementara itu, Kapolres Asahan Revi Nurvelani saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Minggu (17/5/2026), menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan masyarakat dan memastikan pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut.
"Terima kasih atas informasinya, segera kami tindak lanjuti dengan penyelidikan," ujar Kapolres singkat.
Pernyataan tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat agar aparat penegak hukum benar-benar serius memberantas praktik perjudian yang dinilai semakin meresahkan dan mencoreng ketertiban di Kabupaten Asahan.
(Nia Sargih).



.jpg)


