• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DPD LIRA Nias Temukan Dugaan Kejanggalan Proyek Revitalisasi SDN 078502, Siap Laporkan ke APH

    Postnewstv.co.id
    Saturday, May 30, 2026, 13:46 WIB Last Updated 2026-05-30T06:46:30Z

    Kabupaten Nias – Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Nias melakukan kunjungan investigasi ke SD Negeri 078502 Hilinduria Tuhewaebu, Desa Sisarahili Ma’u, Kecamatan Ma’u, pada Sabtu (30/5/2026).


    Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komite yang juga menjabat sebagai Ketua P2SP, Taliami Waruwu, mengungkapkan bahwa pengerjaan proyek revitalisasi sekolah dilakukan oleh pihak ketiga atau diborongkan. Ia juga menyebutkan bahwa material yang digunakan didominasi kayu Getelio (kayu lokal Nias) yang dikenal cepat lapuk.


    Selain itu, Taliami Waruwu menjelaskan bahwa penggunaan semen dalam proyek tersebut terdiri dari beberapa merek, yakni Semen Merdeka dan Semen Merah Putih. Ia juga menambahkan bahwa kepala sekolah disebut telah hampir tiga bulan tidak aktif masuk sekolah.

    Sementara itu, Bendahara P2SP, Desman Waruwu, S.Pd, menjelaskan bahwa program revitalisasi tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dengan total pagu anggaran sebesar Rp1.190.140.272.


    Adapun rincian pekerjaan dalam program revitalisasi tersebut meliputi pembangunan satu unit ruang administrasi baru, satu unit ruang UKS, satu unit toilet baru, serta rehabilitasi tiga ruang kelas berukuran 8x9 meter yang mencakup perbaikan dinding, rangka atap, lantai, jendela, dan plafon PVC. Selain itu, juga dilakukan pengadaan mobiler untuk ruang UKS dan ruang administrasi.


    Desman Waruwu juga mengakui bahwa selama proses pembangunan terdapat sejumlah kendala, terutama dalam distribusi material yang harus dilakukan menggunakan kendaraan roda dua, serta faktor cuaca ekstrem yang memengaruhi progres pekerjaan. Ia menambahkan bahwa selain Semen Merah Putih, proyek tersebut juga menggunakan Semen Padang.


    Di tempat terpisah, di Sekretariat DPD LIRA Kabupaten Nias di Jalan Maduma Nomor 2 Hiliweto, Gido, Bupati DPD LIRA Kabupaten Nias, Denius Gulo, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut.


    Menurut Denius Gulo, kondisi bangunan terkesan dikerjakan tidak maksimal dan diduga tidak sesuai standar kualitas. Ia menyebutkan beberapa temuan, di antaranya dinding bangunan yang sudah mengalami retak, penggunaan material yang diragukan kualitasnya, serta pemakaian kayu Getelio yang rentan lapuk.


    Selain itu, ditemukan pula mobiler seperti meja dan kursi yang menggunakan kayu serupa dan mulai mengalami kerusakan akibat serangan rayap. Pengecatan dinding juga dinilai tidak rapi dan sudah tampak luntur, serta beberapa bagian atap seng yang belum diganti.


    “Pekerjaan ini patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Kami menduga kuat adanya indikasi tindak pidana korupsi jika melihat kondisi hasil pekerjaan di lapangan,” ujar Denius Gulo.


    Ia menegaskan bahwa DPD LIRA Kabupaten Nias akan segera melaporkan temuan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) karena diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan