• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DPD LIRA Nias Laporkan Kasek SDN Soma Orahua Ke Polres Nias Atas Dugaan Korupsi Pada Pembangunan Revitalisasi

    Postnewstv.co.id
    Thursday, May 28, 2026, 16:18 WIB Last Updated 2026-05-28T09:18:55Z

    Kabupaten Nias - DPD LIRA kabupaten Nias membuat Surat laporan pengaduan ke Polres Nias atas tindakpidana korupsi yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah SDN Soma Orahua kecamatan Bawolato kabupaten Nias pada pembangunan program revitalisasi yang bersumber dari APBN tahun 2025, dengan pagu anggaran sebesar Rp. 1.075.117.567.


    Bupati DPD LIRA Kabupaten Nias Denius Gulo mengatakan bahwa telah melakukan kunjungan investigasi pada tanggal 7 februari 2026, dan melihat kondisi progres pembangunan program revitalisasi banyak ditemukan kejanggalan pada pengadaan bahan material, Gunungsitoli, Kamis (28/5/2026).


    Lebih lanjut Denius Gulo sampaikan bahwa kami dari DPD LIRA telah membuat surat Somasi kepada kepala sekolah SDN 077296 Soma Orahua, namun tidak direspon.


    Menurut Denius Gulo mengatakan bahwa kepala sekolah SDN 077296 Soma Orahua tidak transparan, dan diduga kuat adanya tindak pidana korupsi.


    Pemerintah pusat sangat serius menggelontorkan anggaran yang besar membangun sekolah -sekolah namun disayangkan beberapa oknum kepala sekolah memperkaya diri sendiri,"ujar kesal Denius Gulo.


    Sementara Sekda DPD LIRA Kabupaten Nias, Yanuari Zebua menyatakan bahwa DPD LIRA kabupaten Nias membuat surat laporan ke Polres Nias karena adanya terindikasi dugaan tindakpidana korupsi pada pengelolaan pembangunan sekolah program revitalisasi yang diduga dilakukan oknum kepala sekolah, dan tentunya ini bentuk efek jera agar pelaksanaan program revitalisasi ini benar-benar dilaksanakan sebaik-baiknya.


    Yanuari Zebua berharap surat laporan DPD LIRA kabupaten Nias ditindaklanjuti oleh pihak polres Nias,"harapnya.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan