KENDAL - Pansus 1 DPRD Kendal menyoroti pertumbuhan ekonomi Kendal tahun 2025 yang tinggi, namun masih terfokus pada Kawasan Industri Kendal (KIK) atau Kawasan Ekonomi Khusus Kendal (KEK). Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal tentang penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Kendal tahun anggaran Tahun 2025 pada, Senin (27/4/2026) Pukul 13:30 WIB
Ketua Pansus 1 DPRD Kendal Faturahman mengatakan, pertumbuhan ekonomi Kendal tahun 2025 tercatat 7,99 persen, meningkat drastis dibanding tahun 2024 yang berada di angka 5,47 persen. Pertumbuhan ekonomi bersifat sektoral di Kawasan Industri Kendal atau Kawasan Ekonomi Khusus Kendal.
"Pertumbuhan ekonomi di KIK kebanyakan sifatnya padat modal yang berbasis manufaktur yang berkontribusi dominan sebesar 42,03 persen," ujarnya. Pertumbuhan ekonomi Kendal tidak diimbangi dengan pertumbuhan ekonomi di sekitar lainnya.
Harapan ke depan, kata dia, pertumbuhan ekonomi juga di luar Kawasan Ekonomi bisa bergeser di sektor lain, seperti sektor pertanian. Pemerintah Kabupaten Kendal perlu mendorong dan melakukan upaya, yaitu di sektor pertanian perlunya intensifikasi dengan optimalisasi lahan yang ada, seperti penggunaan bibit unggul, pemupukan organik dan alsintan.
"Bisa juga ekstensifikasi atau perluasan lahan, penguatan kelembagaan tani, perbaikan infrastruktur jalan atau irigasi dan adopsi teknologi modern," jelasnya. Pemkab Kendal agar meningkatkan ekonomi berbasis usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), sebagai strategi krusial untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Pasalnya, UMKM berperan sebagai tulang punggung ekonomi dan kontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto dan penyerapan tenaga kerja. "Dalam pengembangan UMKM, perlu transformasi digital untuk memperluas jangkauan pasar UMKM, meningkatkan omset dan menciptakan peluang bisnis baru,"tuturnya
Sementara itu Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan, menyadari masih terdapat program kegiatan yang masih perlu dioptimalkan. Rekomendasi ini akan dijadikan refleksi bersama seluruh jajaran OPD untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik. "Jajaran OPD akan terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dan berupaya terus meningkatkan kinerja agar lebih baik,"terangnya
Menurut Bupati Kendal, rekomendasi ini merupakan tanggungjawab bersama dalam menjalankan fungsi kontrol dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan. Hal tersebut guna mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dalam pembangunan serta peningkatan pelayanan publik ke depan. Keberhasilan yang telah dicapai merupakan ikhtiar bersama dan dukungan dari semua pihak, agar terus menjadi penyemangat dan sebagai motivasi,"pungkasnya
(Prawoto)



.jpg)


