• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    GPPI Tanjungbalai Soroti Proyek Bina Marga, Jalan Rusak Disebut Telan Korban, Kontraktor Dinilai Abaikan Keselamatan

    Sunday, April 26, 2026, 18:07 WIB Last Updated 2026-04-26T11:07:58Z

    Tanjungbalai - Gerakan Pemuda Pembangunan Indonesia (GPPI) Tanjungbalai melontarkan kritik keras terhadap proyek perbaikan jalan di sepanjang Jalan Sudirman Kota Tanjungbalai yang dikerjakan pihak Bina Marga Provinsi, yang dinilai dikerjakan tanpa standar keselamatan memadai dan berpotensi mengancam nyawa pengguna jalan. Proyek yang disebut berlangsung tanpa plang informasi, tanpa rambu peringatan, serta meninggalkan lubang terbuka selama hampir sepekan itu disebut telah memakan korban dan merugikan masyarakat.


    Ketua GPPI Tanjungbalai, M. Ryanda Pjt. ST, menilai pelaksanaan proyek terkesan amburadul dan sarat kelalaian. Ia menuding kontraktor pelaksana mengabaikan penerapan Manajemen Keselamatan Konstruksi (K3), padahal hal tersebut merupakan kewajiban dalam setiap pekerjaan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan keselamatan publik.



    "Ini bukan lagi soal proyek yang lamban, tetapi sudah menyangkut keselamatan masyarakat. Yang baru ini lubang-lubang dibiarkan terbuka tanpa pengamanan, tanpa tanda peringatan. Banyak pengendara terjatuh, kendaraan rusak, bahkan berpotensi menimbulkan korban jiwa. Ini bentuk kelalaian serius," tegas Ketua GPPI Tanjungbalai M Ryanda kepada Wartawan Postnewstv.co.id di Kota Tanjungbalai, Minggu (26/4/2026). 



    Menurut GPPI, pola kerja kontraktor patut dipertanyakan. Pasalnya, setelah proses cleaning atau pembersihan badan jalan dilakukan, pekerjaan lanjutan seperti tack coat dan pengaspalan semestinya segera dikerjakan, bukan justru meninggalkan ruas jalan dalam kondisi rusak dan membahayakan pengguna jalan.



    Ia bahkan menyebut proyek tersebut layak dikategorikan sebagai "proyek siluman" karena dinilai minim keterbukaan informasi dan tidak memenuhi unsur dasar pengamanan proyek, mulai dari absennya papan proyek, rambu lalu lintas sementara, hingga pengamanan area pekerjaan.



    "Kami menilai pihak Bina Marga Provinsi Sumatera Utara dan kontraktor pelaksana terkesan abai terhadap dampak yang dirasakan masyarakat. Jangan tunggu ada korban jiwa baru sibuk bertindak," ujarnya. 



    Sebagai bentuk ultimatum, GPPI memberi tenggat waktu 2x24 jam kepada pihak terkait untuk segera menuntaskan pekerjaan dan menutup lubang-lubang yang dinilai membahayakan pengguna jalan.



    Jika ultimatum itu diabaikan, GPPI menyatakan siap turun langsung melakukan langkah darurat dengan menutup lubang menggunakan semen dan material beton guna mencegah bertambahnya korban.



    "Kalau kontraktor dan Bina Marga tetap diam, kami yang akan bergerak. Keselamatan masyarakat tidak boleh dikorbankan akibat kelalaian proyek," tegas Ryanda.



    GPPI juga mendesak aparat pengawas proyek dan instansi berwenang segera turun ke lapangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kontraktor pelaksana, termasuk menelusuri dugaan pelanggaran standar keselamatan kerja dan potensi kelalaian teknis.



    "Sorotan kami (GPPI Tanjungbalai) ini menjadi alarm keras agar proyek infrastruktur tidak dikerjakan serampangan. Sebab dalam pekerjaan jalan, kelalaian kecil bisa berujung petaka besar bagi masyarakat. Pemerintah dan pelaksana proyek diminta tidak menutup mata terhadap ancaman nyata yang kini dirasakan pengguna jalan setiap hari," pungkasnya Ryanda mengakhiri. 



    (Z.Saragih). 

    Komentar

    Tampilkan