• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Kabupaten Nias Sampaikan Nota Jawaban Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Atas Ranperda Guru Bantu Dan Perlindungan Anak

    Postnewstv.co.id
    Monday, March 9, 2026, 21:57 WIB Last Updated 2026-03-09T14:57:34Z

    Kabupaten Nias - Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai, S.H.,M.H mewakili Bupati Nias menghadiri Rapat Paripurna DPRD kabupaten dalam rangka Penyampaian Nota Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD atas Nota Pengantar/Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 4 Tahun 2015 tentang Guru Bantu Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perlindungan Anak menuju kabupaten Nias layak anak.


    Dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD kabupaten Nias, Gunungsitoli Selatan, Senin (9/3/2026).


    Pada rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh sejumlah OPD pemerintah kabupaten Nias, dan para Camat se-kabupaten Nias.


    Berlangsungnya rapat Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Nias Sabayuti Gulo, S.E., dan Maspena Gulo, S.E.


    Pada penyampaian nota jawaban tersebut, oleh Sekretaris Daerah Samson P. Zai menegaskan bahwa pencabutan Peraturan Daerah Guru Bantu Daerah merupakan tindak lanjut dari berlakunya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan tenaga pendidik di daerah.


    Sementara perubahan Perda Perlindungan Anak dilakukan sebagai penyesuaian terhadap struktur perangkat daerah guna mendukung terwujudnya kabupaten Nias sebagai kabupaten layak anak.


    Sumber Kominfo Kabupaten Nias 


    (ArG)

    Komentar

    Tampilkan