Tangerang ,- Program “Satpol PP Menyapa” adalah inovasi Pemerintah Kabupaten Tangerang yang diluncurkan pada 4 Agustus 2025 untuk menciptakan penegakan Perda yang lebih humanis, persuasif, dan komunikatif. Program ini bertujuan mendekatkan personel Satpol PP dengan Satlinmas di tingkat desa dan trantib kecamatan untuk edukasi serta menjaga ketertiban, Senin (02/02/2026).
Definisi menyapa Merupakan singkatan dari Melayani dan Menjaga, Nyaman dan Nyata, serta Patuh dan Aman, Bertujuan , Megubah citra Satpol PP agar tidak hanya sebagai penindak, tetapi juga mitra masyarakat yang edukatif dan humanis.
Meliputi dialog langsung, sosialisasi peraturan daerah dan permendagri serta edukasi terhadap Satlinmas desa jatimulya di kavlingan HMS Sepatan Timur.
Dalam sambutannya, Camat Sepatan Timur Miftah Suritho,.Msi,.SSTP menyampaikan bahwa "Satlinmas bukan sekadar menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat, tetapa harus mampu memberikan edukasi pada masyarakat, " Tuturnya
"Program ini menjadi langkah strategis dalam mendekatkan Satlinmas kepada masyarakat melalui pendekatan yang lebih humanis, edukatif, dan dialogis," Imbuhnya
Program MENYAPA ini didukung penuh oleh pemerintahan Kabupaten Tangerang untuk memastikan penegakan aturan permendagri, perda, dan perbub dengan tegas pada lingkungan desa dan kecamatan.
Dalam kesempatan yang sama, Mulyanto salah satu Satlinmas menyampaikan bahwa," Mengapresiasi program MENYAPA untuk melayani dan menjaga, nyaman dan nyata pada masyarakat sangat ini sangat penting untuk ditongkatkan untuk menjaga lingkungan,"Ucanpnya
Apresiasi dari seluruh unsur elemen masyarakat sepatan timur terlihat jelas saat hadiri pengenalan program MENYAPA di kavlingan HMS desa jatimulya sepatan timur bisa berkesinambungan untuk selamanya.
( Jhon )






