• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DPD LIRA Nias Desak Pemprov Sumut Ambil Alih Pengelolaan RSUD dr. Thomsen: Rumah Sakit Rujukan Warga Kepulauan Nias

    Postnewstv.co.id
    Saturday, August 8, 2026, 17:34 WIB Last Updated 2026-08-08T10:34:31Z

    KABUPATEN NIAS – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Nias mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengambil alih pengelolaan RSUD dr. Thomsen Nias di Kota Gunungsitoli. Usulan tersebut dinilai penting karena rumah sakit tersebut selama ini menjadi salah satu fasilitas rujukan bagi masyarakat dari sejumlah daerah di Kepulauan Nias.


    Desakan itu disampaikan Aktivis DPD LIRA Kabupaten Nias, Aroziduhu Gulo, di Sekretariat DPD LIRA Kabupaten Nias, Jalan Maduma Nomor 2, Hiliweto Gido, Kabupaten Nias, Sabtu (8/8/2026).


    Menurut Aroziduhu, keberadaan RSUD dr. Thomsen Nias memiliki nilai strategis karena manfaat pelayanannya tidak hanya dirasakan masyarakat dari satu daerah administratif. Masyarakat dari Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, serta Kota Gunungsitoli membutuhkan akses terhadap fasilitas kesehatan rujukan yang memadai.


    "RSUD dr. Thomsen Nias merupakan rumah sakit yang sangat penting bagi masyarakat Kepulauan Nias. Karena cakupan penerima manfaatnya lintas daerah, sudah selayaknya pemerintah mempertimbangkan pengelolaannya pada tingkat provinsi agar pelayanan kesehatan dapat diberikan secara lebih merata," ujar Aroziduhu.


    Ia menilai persoalan pengelolaan rumah sakit rujukan perlu dilihat dari perspektif kepentingan masyarakat, bukan semata-mata berdasarkan batas administrasi pemerintahan.


    Menurutnya, apabila fasilitas kesehatan rujukan utama tersebut berada di bawah pengelolaan salah satu pemerintah kabupaten atau kota, diperlukan mekanisme yang benar-benar menjamin seluruh masyarakat Kepulauan Nias memperoleh pelayanan secara adil dan tidak menimbulkan kesenjangan antardaerah.


    "Jangan sampai masyarakat dari daerah lain merasa sebagai warga kelas dua ketika membutuhkan pelayanan di rumah sakit rujukan. Yang harus dikedepankan adalah keselamatan pasien dan pemerataan pelayanan kesehatan," tegasnya.


    Aroziduhu juga menyoroti keterbatasan fasilitas dan peralatan kesehatan di sejumlah rumah sakit daerah di Kepulauan Nias. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat masyarakat masih membutuhkan rumah sakit rujukan dengan fasilitas yang lebih lengkap.


    Ia berpandangan, apabila pengelolaan RSUD dr. Thomsen Nias berada dalam skema pelayanan tingkat Provinsi Sumatera Utara, cakupan pelayanan dapat dirancang secara lebih terintegrasi untuk seluruh masyarakat Kepulauan Nias.


    "Kalau pengelolaannya berada di tingkat provinsi, kita berharap tidak ada lagi sekat-sekat administratif dalam pelayanan pasien. Masyarakat Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, Kabupaten Nias maupun Kota Gunungsitoli harus mempunyai kesempatan yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas," katanya.


    Namun, Aroziduhu menegaskan bahwa usulan tersebut bukan semata-mata persoalan pengambilalihan aset atau kewenangan, melainkan harus ditempatkan sebagai upaya mencari model pengelolaan rumah sakit yang paling menguntungkan masyarakat.


    Karena itu, DPD LIRA Kabupaten Nias mendorong Pemprov Sumatera Utara, DPRD Provinsi Sumatera Utara, serta DPRD di empat kabupaten dan satu kota di Kepulauan Nias untuk duduk bersama membahas masa depan pengelolaan RSUD dr. Thomsen Nias.


    "Kami berharap persoalan ini menjadi perhatian bersama. Jangan sampai kepentingan politik dan ego kewilayahan mengalahkan kepentingan masyarakat. Pemerintah provinsi dan seluruh DPRD di Kepulauan Nias perlu menyatukan persepsi dan mencari solusi terbaik agar pelayanan kesehatan masyarakat semakin maju," harap Aroziduhu.


    DPD LIRA Kabupaten Nias juga mendorong agar setiap rencana perubahan status atau pengelolaan RSUD dr. Thomsen Nias dilakukan melalui kajian yang transparan, melibatkan pemangku kepentingan daerah, serta mempertimbangkan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Kepulauan Nias secara keseluruhan.


    Dengan demikian, keputusan mengenai masa depan RSUD dr. Thomsen Nias diharapkan tidak hanya berbicara mengenai siapa yang mengelola, tetapi terutama siapa yang paling diuntungkan—yakni masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan yang cepat, layak, merata, dan berkualitas.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan