• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemkab Merangin Gelar Audiensi bersama Forum Kota Bangko Terkait Aktivitas Angkutan Batu Bara

    Tuesday, February 10, 2026, 19:30 WIB Last Updated 2026-02-10T12:30:52Z


    BANGKO –
    Menanggapi keresahan masyarakat terkait aktivitas angkutan batu bara, Pemerintah Kabupaten Merangin menggelar audiensi bersama Forum Kota Bangko di Kantor Bupati Merangin, Selasa (10/2).


    Pertemuan ini fokus membahas langkah strategis penanganan angkutan batu bara yang melintasi wilayah Merangin.


    Jalannya audiensi dipimpin langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, dengan didampingi unsur Forkopimda serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 


    Hadir sebagai perwakilan masyarakat dibawah bendera Forum Kota Bangko yang terdiri dari gabungan Front Dusun Bangko (FDB), Pemuda Pancasila, dan Forum Bersama Peduli Merangin (FBPM).


    Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Forum Kota Bangko mendesak pemerintah daerah untuk bersikap tegas dan konsisten dalam mengawasi aktivitas angkutan batu bara. 


    Terdapat empat poin utama yang menjadi sorotan masyarakat yakni:

    Pembatasan Tonase: Forum Kota Bangko  meminta agar truk yang melintas di Jalan Lintas Sumatera wajib memiliki beban di bawah 20 ton guna meminimalisir kerusakan infrastruktur jalan dan menekan angka kecelakaan.


    Pengaturan Jam Operasional: Mendesak penerapan jam operasional yang ketat agar tidak berbenturan dengan jam sibuk aktivitas warga.


    Dampak Infrastruktur: Menyoroti kerusakan jalan nasional yang kian parah serta kemacetan panjang yang kerap meresahkan pengguna jalan lain.


    Penegakan Hukum: Meminta Pemkab segera membentuk Satgas Penegakan Hukum (Gakkum), membangun pos pantau, dan menertibkan kembali alur lalu lintas batu bara sesuai aturan.


    Aspirasi ini juga merujuk pada payung hukum yang sudah ada, yakni Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2022, Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2024, Surat Edaran Bupati Merangin Nomor 551 Tahun 2025 dan Surat Edaran Bupati Merangin Nomor 55.1/18/diahib/2026.


    Bupati Merangin, M. Syukur, menyambut baik dan mengapresiasi peran  Forum Kota Bangko. Menurutnya, tuntutan tersebut merupakan wujud kepedulian nyata warga terhadap kondisi daerah.


    "Kami menyambut baik aspirasi ini. Ini adalah bentuk kontrol sosial yang positif. Terkait pembentukan Satgas Gakkum dan pengaktifan pos pantau, akan segera kami bahas kembali bersama Forkopimda dan OPD teknis agar pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan efektif," ujar Bupati M. Syukur.


    Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Gubernur Jambi. 


    Hal ini diambil untuk memastikan bahwa setiap kebijakan atau putusan yang diambil di tingkat kabupaten tetap selaras dan tidak berbenturan dengan regulasi yang lebih tinggi. (Don)

    Komentar

    Tampilkan