Nias Selatan – Kejaksaan Negeri Nias Selatan resmi menetapkan empat orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 1 Teluk Dalam untuk periode September 2023 hingga Juni 2025.
Penetapan tersangka disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Nias Selatan, Alex Billi Mando Daeli, pada Rabu (18/02/2026) di Kantor Kejari Nias Selatan sebagai tindak lanjut dari hasil penyelidikan intensif atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS di lingkungan sekolah tersebut.
Dalam kronologi perkara, pada Tahun Anggaran 2023 hingga 2025, SMKN 1 Teluk Dalam menerima kucuran Dana BOS dengan total mencapai miliaran rupiah. Namun dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan penggunaannya, anggaran tersebut diduga tidak dikelola sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) Dana BOS sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Tim penyidik menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), termasuk dugaan manipulasi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Bahkan, pengadaan tersebut diduga diarahkan kepada pihak tertentu, yakni penyedia dari UD. Delta Matius, sehingga menimbulkan potensi kerugian keuangan negara.
Berdasarkan hasil audit investigatif oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai sekitar Rp1,4 miliar (Satu Miliar Empat Ratus Juta Rupiah). Nilai tersebut diduga timbul akibat realisasi penggunaan anggaran yang tidak memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan dana pendidikan.
Adapun empat tersangka yang telah ditetapkan masing-masing berinisial BNW selaku Kepala Sekolah SMKN 1 Teluk Dalam, HND selaku Bendahara Sekolah, SH selaku pihak penyedia, serta YZ selaku pemilik UD. Delta Matius.
Keempat tersangka telah dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan tertanggal 18 Februari 2026 guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Pihak Kejari menegaskan, meskipun para tersangka telah ditetapkan dan ditahan, proses penyidikan masih terus berjalan secara intensif. Tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka baru seiring dengan pendalaman alat bukti dan hasil pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga turut bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
(Ndruru)




.jpg)


