• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Warga Lapor Call Center 110, Pamapta Polres Tanggamus Bersama Tim TP3 Bantu Tarik Mobil Mogok di Kota Agung

    Postnewstv.co.id
    Friday, January 30, 2026, 13:34 WIB Last Updated 2026-01-30T06:34:16Z

    Tanggamus - Layanan Call Center 110, Pamapta Polres Tanggamus dan Tim TP3 kembali memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Seorang warga Kota Agung mendapatkan bantuan kepolisian setelah melaporkan kendaraannya mengalami mogok di jalur dua masuk Islamic Center, tepatnya di depan Rumah Makan Lestari, Kamis (29/1/2026) malam.


    Pamapta 1 Polres Tanggamus, Ipda Tedi Eko Winanto, mengatakan, laporan tersebut diterima operator Call Center 110 Polres Tanggamus sekitar pukul 23.21 WIB dari pelapor bernama Indra Tri Fata dengan identitas kendaraan Toyota Kijang Innova Nopol BE 1943 CE.


    Menindaklanjuti laporan itu, personel Pamapta bersama anggota SPKT, Lantas serta Perwira pengendali Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Ipda Andrapala langsung menuju lokasi kejadian.


    “Setelah menerima laporan melalui Call Center 110, anggota segera bergerak ke tempat kejadian untuk membantu warga yang mengalami kendala di jalan," kata Ipda Tedi Eko Winanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Jumat (30/1/2026).


    Ia menjelaskan, kendaraan yang mengalami mogok tersebut telah diusahakan dengan melakukan jumper aki, namun tidak mengalami perkembangan sehingga kemudian dievakuasi dengan cara ditarik menggunakan mobil patroli hingga ke rumah pelapor guna menghindari gangguan arus lalu lintas dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


    “Setelah gagal jumper aki, kendaraan akhirnya ditarik langsung ke rumah pelapor di Jalan Melati, Lingkungan Way Tuba, Kelurahan Kuripan, Kota Agung,” ujarnya.


    Ipda Tedi menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanggamus tetap aman dan kondusif.


    “Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan ini aktif 24 jam dan siap melayani masyarakat,” pungkasnya. 


    (HR)

    Komentar

    Tampilkan