Nias Utara - DPRD Kabupaten Nias Utara menggelar Rapat Paripurna Tingkat 2 dengan agenda Laporan Pansus Pengambilan Keputusan dan Penandatangan Persetujuan Bersama atas Penetapan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (PIKI) Daerah. Di Ruang Rapat lantai III DPRD Kabupaten Nias Utara. 19/01/2026.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nias Utara bersama Ketua DPRD dan Wakil Ketua dengan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Nias Utara.
Dari pihak eksekutif, hadir langsung Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega bersama Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala OPD.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nias Utara menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya kepada panitia khusus dan fraksi-fraksi yang telah memberikan pendapat akhirnya atas Ranperda, tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Investasi Kemudahan di Kabupaten Nias Utara.
Pembahasan yang telah melalui proses secara komprehensif serta penuh tanggungjawab antara panitia khusus DPRD bersama Pemkab Nias Utara merupakan cerminan nyata dari komitmen kita bersama dalam menghadirkan produk hukum daerah yang tidak hanya memenuhi ketentuan Perundang-undangan, tetapi juga menjawab kebutuhan nyata pembangunan serta aspirasi masyarakat.
Lebih lanjut Wabub menyampaikan bahwa sinergitas yang selama ini terbangun dengan baik menjadi bukti nyata bahwa pemerintah bersama DPRD memiliki tujuan dan tekad yang sama yaitu membangun Kabupaten Nias Utara menjadi lebih baik lagi termasuk menghadirkan regulasi sebagai salah satu solusi pembangunan.
(ManLs)





