Nias Utara - Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu , menegaskan bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu merupakan bentuk nyata pengakuan negara atas kompetensi, dedikasi, dan kontribusi tenaga kerja yang selama ini telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Nias Utara.05/01/26
Hal tersebut disampaikan Bupati Nias Utara saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan SPT pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Utara , yang berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh makna.
Mengawali pertemuan ini, kami sampaikan ucapan selamat kepada saudara-saudari yang hari ini menerima Surat Keputusan untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, kepada 954 orang PPPK PW dengan rincian Guru berjumlah 286 orang, Kesehatan 188 orang dan Tenaga Teknis 480 orang.Ini adalah bentuk pengakuan negara atas kompetensi, dedikasi, serta kontribusi saudara-saudari semua dalam mendukung pemerintahan dan pelayanan publik selama ini.
Bupati Nias Utara menegaskan, pada masa kepemimpinan kami AMAN terus memperjuangkan seluruh THL di Nias Utara untuk menjadi PPPK hingga memperoleh kepastian status, salah satunya melalui kebijakan pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu.
Untuk itu, kami berharap seluruh PPPK Paruh Waktu senantiasa bersyukur atas amanah dan kepercayaan yang diberikan. Status ini bukan hadiah semata, tetapi hasil dari proses dan perjuangan panjang.
Dalam momentum penyerahan SK dan SPT tersebut, Bupati Nias Utara menyampaikan sejumlah penegasan penting kepada seluruh PPPK Paruh Waktu. Pertama, Bupati meminta agar seluruh PPPK Paruh Waktu terus meningkatkan integritas, disiplin, etos kerja, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Sebagai bagian dari mesin birokrasi daerah, mulai hari ini kami minta saudara-saudari segera bergerak. Jangan terlena dengan euforia pengangkatan, tetapi harus lebih bersungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan dan kinerja terbaik.
(ManLs)










