• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kades Tulumbaho Tegas Bantah Tidak Benar di Bekingi Bupati Nias & Inspektur, di Duga Kuat Kaur Keuangan Palsukan Rekening Koran

    Postnewstv.co.id
    Wednesday, January 21, 2026, 16:45 WIB Last Updated 2026-01-21T09:45:09Z

    Kabupaten Nias - Viralnya beberapa postingan akun palsu facebook dengan menuding kepala desa Tulumbaho melakukan pemalsuan rekening koran di bank Sumut, dan korupsi dana desa sebesar Rp. 500 juta. Dan juga terseret nama bupati nias dan inspektur dituding membengking kepala desa Tulumbaho,"hal ini dibantah oleh kepala desa Tulumbaho Anugerah Kristian Buaya.


    Pada temu pers kepala desa Tulumbaho, Anugrah Kristian Buaya membantah berita yang beredar di beberapa akun palsu facebook yang menuding dirinya melakukan pemalsuan rekening koran di bank Sumut, dan juga dengan tegas membantah tidak benar adanya bupati nias dan inspektur membengkingi. Itu berita hoax dan tidak mendasar,"ucap kepala desa Tulumbaho Anugrah Kristian Buaya di Balai Desa Tulumbaho kecamatan Sogaeadu, Rabu (21/1/2026).


    Kades Tulumbaho Anugrah Kristian Buaya membenarkan bahwa telah terjadi pemalsuan rekening koran di bank Sumut yang dilakukan oleh Kaur Keuangan selaku bendahara desa Tulumbaho,"ungkapnya .


    Selanjutnya kades Anugrah Kristian Buaya menjelaskan bahwa pemerintah desa Tulumbaho telah melakukan upaya untuk menyurati Bupati nias tertanggal 16 Maret 2023, dengan memohon Penugasan Inspektorat Daerah kabupaten Nias untuk melakukan Audit keuangan Desa Tulumbaho Tahun 2019 s/d 2023.


    Seterusnya kepala desa Tulumbaho Anugrah Kristian Buaya membeberkan sejumlah uang yang belum disetorkan ke RKUDes Tulumbaho sebagaimana surat Camat Sogaeadu, yakni ;

    1. Rp. 186.274.295.- atas sisa lebih perhitungan anggaran Silpa tahun 2020

    2. Rp.174. 000.000,- atas sisa perhitungan Silpa tahun 2021

    3. Rp. 36.482.851 atas sisa lebih perhitungan anggaran Silpa tahun 2022. Maka total sebesar Rp. 396.757.146.


    Maka Silpa anggaran sebesar Rp. 396.757.146 belum disetorkan oleh Kaur Keuangan atas nama Prosetiaman Buaya di RKUDes Tulumbaho, justru Kaur Keuangan palsukan dokumen atau rekening koran di bank Sumut.


    Lebih lanjut, kata kades Anugrah Kristian Buaya mengatakan bahwa oknum Kaur Keuangan juga telah palsukan tandatangan kepala desa dan sekdes, cek pengambilan uang di bank Sumut. Dan kami sekdes telah melaporkan Kaur Keuangan ke polres Nias pada tanggal 27 Januari 2023 atas laporan pemalsuan tandatangan,"jelasnya.


    Tambah kades Anugrah Kristian Buaya mengatakan bahwa telah beberapa kali menyurati yang bersangkutan namun tidak merespon, dan hal ini telah dilimpahkan oleh pihaknya Inspektorat kabupaten Nias kepada APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, dan semoga Kejaksaan dapat memproses permasalahan ini,"harapnya.


    (ArG)

    Komentar

    Tampilkan