Kota Pagar Alam – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel), bernama Doni (25), yang sempat buron selama tiga minggu, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Pelaku diamankan di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Kasus pencurian tersebut terjadi di Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat kejadian, korban bernama Jeri (29) memarkir sepeda motor Honda Beat tahun 2012 warna putih di teras rumahnya dalam kondisi terkunci. Namun, ketika korban kembali keluar rumah, sepeda motor tersebut telah hilang. Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya yang berada di Kecamatan Lintang, Kabupaten Empat Lawang, pada Jumat (16/1/2026).
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pagar Alam Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Pagar Alam Utara, AKP Ramdani, Minggu (18/1/2026).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor hasil curian. Hingga kini, petugas masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah terdapat pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan. “Apabila bepergian dalam waktu lama, sebaiknya kendaraan disimpan di dalam garasi atau di dalam rumah agar mudah diawasi,” ujarnya.
(Tarmizi)





