• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Gatot alias gagal total Cair Anggaran 5,5 M Advetorial Tahun 2025 Di DPRD Tanggamus

    Postnewstv.co.id
    Tuesday, December 16, 2025, 21:43 WIB Last Updated 2025-12-16T15:17:50Z

    TANGGAMUS – Anggaran belanja advertorial (ADV) media di DPRD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2025 senilai Rp5,5 miliar dari total Rp6,7 miliar dipastikan tidak akan dibayarkan. Kepastian tersebut disampaikan Ketua Forum Bersama Ketua Organisasi Profesi (FBKOP) Kabupaten Tanggamus, Rapik Junaidi, usai mengikuti hearing bersama Komisi I DPRD Tanggamus, Senin (15/12/2025).


    Rapik Junaidi yang juga menjabat sebagai Ketua PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Tanggamus menyampaikan hal itu di ruang VIP Sekretariat DPRD Tanggamus. Ia menegaskan keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama yang dicapai dalam forum resmi antara FBKOP dan pihak DPRD.


    Hearing tersebut dihadiri oleh Komisi I DPRD Tanggamus, Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus Andi Darmawan, Kepala Bagian Humas, Pejabat Pembuat Komitmen Teknis (PPTK), serta Pengguna Anggaran (PA) Sekretariat DPRD.


    Dalam paparannya, Rapik Junaidi menjelaskan bahwa terdapat beberapa poin penting yang disepakati dalam hearing tersebut. Poin-poin itu menjadi dasar sikap bersama antara FBKOP dan Sekretariat DPRD Tanggamus terkait pengelolaan anggaran media.


    Kesepakatan pertama menyatakan bahwa pembayaran advertorial media cetak harian, mingguan, maupun media online pada tahun anggaran 2025 ditiadakan sepenuhnya atau nol pencairan. Artinya, tidak akan ada pembayaran ADV media dari DPRD Tanggamus untuk tahun berjalan.


    Kesepakatan kedua berkaitan dengan anggaran belanja media tahun anggaran 2026. Sekretaris DPRD Tanggamus berkomitmen akan mengajak Forum Bersama Ketua Organisasi Pers Kabupaten Tanggamus untuk merumuskan skema yang adil dan transparan. Rumusan tersebut diharapkan mampu mengakomodasi kepentingan seluruh anggota forum serta jurnalis secara umum.


    Selain itu, forum juga akan merumuskan besaran alokasi anggaran antara media cetak dan media online dalam satu tahun anggaran agar tidak terjadi ketimpangan seperti yang disoroti sebelumnya.


    Kesepakatan ketiga menyangkut pembayaran belanja oplah media cetak tahun anggaran 2025. Hingga kini, Sekretariat DPRD Tanggamus masih membahas apakah anggaran tersebut dapat dibayarkan atau tidak. Jika memungkinkan untuk dibayarkan, masih akan ditentukan apakah perhitungannya dilakukan sejak Januari hingga Desember 2025 atau hanya dari Agustus hingga Desember 2025.


    Rapik menyebutkan bahwa kepastian terkait pembayaran oplah media cetak tersebut akan disampaikan dalam waktu dua hari ke depan setelah pembahasan internal di Sekretariat DPRD selesai dilakukan.


    Sebagai tindak lanjut, Rapik Junaidi meminta seluruh rekan jurnalis untuk bersama-sama mengawal kesepakatan yang telah dibuat, khususnya terkait poin pertama. Ia menegaskan pentingnya pengawasan agar tidak terjadi proses pencairan ADV DPRD tahun anggaran 2025 yang bertentangan dengan komitmen bersama.


    “Pintu akhir dari seluruh proses pencairan berada di Bidang ULP (LPSE) Setda Kabupaten Tanggamus. Sekecil apa pun informasi yang didapat, mohon segera dibagikan di grup agar kita bisa menentukan sikap dan mengambil langkah antisipasi,” tegas Rapik.


    Untuk poin kedua dan ketiga, Rapik juga mengajak seluruh jurnalis agar secara aktif saling mengingatkan dan mempertanyakan realisasi komitmen tersebut kepada pihak terkait.


    Ia menambahkan, FBKOP sendiri merupakan forum yang terbentuk dari 25 organisasi profesi di Kabupaten Tanggamus. Pengajuan hearing ke Komisi I DPRD dilakukan karena FBKOP mencium adanya indikasi ketidaktransparanan dalam penentuan penerima anggaran ADV yang berujung pada ketimpangan penerimaan anggaran antar media.


    Melalui hearing yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025 tersebut, FBKOP dan Sekretariat DPRD Tanggamus akhirnya mencapai kesepakatan bersama sebagaimana dipaparkan. FBKOP berharap ke depan terdapat keterbukaan dan kesetaraan dalam pengelolaan anggaran media di Kabupaten Tanggamus.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan