Karimun - Polres Karimun berhasil mengung kap kasus pencurian uang tunai Rp 9.000.000 yang dialami penghuni Kosan Laixing, Kelura han Kapling, Kec. Tebing. Korban melaporkan kehilangan uang setelah rekaman CCTV men unjukkan seorang pria tak dikenal masuk ke dalam kamar.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria ber inisial (D K). Tim Resmob yang dipim pin Ipda Kevin Wiliam menangkap pelaku di rumahnya di Seilakam Barat. Pelaku kemudi an dibawa ke Polres Karimun untuk pemerik saan.
Dalam interogasi, pelaku mengakui telah melakukan sekitar 50 aksi pencurian di beberapa wilayah, yaitu Balai 17 TKP, Meral 23 TKP dan Tebing 10 TKP
Barang-barang yang kerap dicuri meliputi tabung gas, uang tunai, besi bekas, kompor, kabel, gerobak, mesin air, aluminium, baling-baling kapal, hingga sepatu safety.
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Denny Hartanto menyampaikan bahwa keberhasilan ini berkat kerja cepat dan koordinasi tim di lapangan. “Pelaku ini cukup meresahkan dan aktif melakukan pencurian di berbagai wila yah. Kami terus mengembangkan TKP lainnya dan menelusuri barang bukti.
Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manu siwa, S.I.K., M.H. mengapresiasi kinerja tim serta menegaskan komitmen Polres Karimun dalam menjaga keamanan wilayah.
Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius. Penangkapan ini adalah bentuk kehadiran Polri dalam.membe rikan rasa aman kepada masyarakat.
Polres Karimun mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemuk an aktivitas mencurigakan atau bisa langsung hubungi Call Center 110.
(NAHTA)

























