ROKAN HILIR – Kepolisian Resor (Polres) Rohil Polda Riau bersama Pemkab berhasil memfasilitasi penyelesaian permasalahan antara kelompok masyarakat yang dipimpin oleh Wanton Siringo Ringo dengan PT. Ujung Tanjung Sejahtera (UTS) dan berujung damai.
Hal ini terjadi akibat saling klaim pengelolaan lahan perkebunan Rumbia I dan II Ex. PT. Gunung Mas Raya (Ivomas Grup) hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang berada di Kepenghuluan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan Press Release penyelesaian permasalahan tersebut dilaksanakan di ruang Patriatama Mapolres Rokan Hilir, dipimpin langsung Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. pada Selasa malam, (21/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Rokan Hilir Jhonny Charles, BBA., MBA., para pejabat utama Polres Rohil, unsur Forkopimda, pihak perusahaan PT. UTS, perwakilan masyarakat kelompok Wanton Siringo Ringo, serta rekan-rekan media.
Dalam penyampaiannya, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni menjelaskan bahwa pada 20 Oktober 2025 sempat terjadi bentrokan antara kelompok Wanton Siringo Ringo dengan PT. UTS yang menyebabkan tujuh orang mengalami luka-luka.
Adapun warga yang mengalami luka-luka terdiri dari dua orang luka ringan dan lima orang lainnya masih menjalani perawatan medis di RS Awal Bros Bagan Batu.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Rohil bersama Wakil Bupati menginisiasi pertemuan mediasi antara kedua belah pihak pada Selasa (21/10/2025) kemaren, yang menghasil kan sejumlah kesepakatan bersama, antara lain:
1. Pihak perusahaan PT. UTS memberikan upah panen Rp350/kg.
2. Sistem angkutan hasil panen dibagi dua antara pihak perusahaan dan masyarakat.
3. Seluruh hasil panen TBS diangkut ke PKS PT. UTS.
4. Upah brondolan ditetapkan sebesar Rp1.000/kg.
5. Pengelolaan tenaga kerja dilakukan melalui vendor yang ditunjuk oleh Pj. Penghulu Balam Sempurna, serta diawasi langsung oleh pemerintah setempat.
6. Pengamanan PT. UTS dari Pekanbaru dikembalikan, dan ke depan pengamanan dilakukan oleh TNI-Polri serta satpam yang memiliki sertifikasi resmi.
7. Biaya pengobatan tujuh korban masyarakat menjadi tanggung penuh oleh PT. UTS.
Kapolres menegaskan bahwa tujuh poin hasil mediasi tersebut menjadi komitmen bersama untuk mencegah terulangnya bentrokan dan memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.
Sementara itu, Wakil Bupati Rohil Jhonny Charles menyampaikan apresiasi atas Gerak cepat Polres Rohil dalam menangani dan memediasi permasalahan ini.
“Kami berterima kasih kepada Kapolres Rohil yang telah merespon cepat dan menginisiasi mediasi hingga tercapai kesepakatan antara kedua pihak. Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berkomitmen menjaga situasi tetap aman serta mendorong pemberdayaan masyarakat sekitar lahan perusahaan,” ungkapnya.
Wakil Bupati juga meminta agar pihak perusahaan dan pemerintah kecamatan memberdayakan masyarakat dari empat desa di sekitar area 1.800 hektare lahan KSO PT. UTS untuk ikut bekerja di lahan tersebut, guna meningkatkan kesejahteraan warga dan meminimalisir potensi konflik di masa mendatang.
Kegiatan Press Release yang berlangsung hingga pukul 22.00 WIB tersebut berjalan dengan aman, tertib, serta kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polres Rokan Hilir bersama Pemerintah Kabupaten menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi informasi publik, mencegah disinformasi dan spekulasi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Dengan terbangunnya kembali hubungan positif antara kedua belah pihak, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Rokan Hilir semakin kondusif dan harmonis,” tutup Kapolres Rohil.
(Jekson, SH)


.jpeg)





















