KENDAL - Terkait dugaan adanya pelanggaran etika yang dilakukan oknum polisi kembali terjadi di Kabupaten Kendal. Pelanggaran etika berupa perselingkuhan ini diduga dilakukan oleh oknum anggota polsek Kangkung, Bripka (N) dengan seorang wanita berinisial (W) yang merupakan istri dari sala satu anggota polres Kendal
Pelanggaran etika yang dilakukan oleh Bripka (N) terbongkar setelah Aipda (IS) suami dari (W) melaporkannya ke pihak Propam Polres Kendal.
Aipda (IS) bersama-sama dengan Propam Polres Kendal dan Ketua RT2/RW1 di dusun Balun Desa Tanjungmojo, Kecamatan Kangkung kemudian melakukan pengecekan ke Rumah Bripka (N) pada, Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 22:30 WIB.
Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban S.H membenarkan, pengecekan yang dilakukan oleh Aipda (IS) suami dari (W) di rumah Bripka (N) yang didampingi oleh Propam Polres Kendal dan Ketua RT2/RW1 di dusun Balun desa Tanjungmojo, Kecamatan Kangkung.
"Memang benar ada pengecekan dirumah salah satu oknum anggota polsek Kangkung. Dugaannya karena ada pelanggaran etika yang dilakukan Bripka (N) dengan istri anggota Polres Kendal
Sebelumnya, Aipda (IS) melapor ke Propam Polres Kendal, mengenai adanya dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Bripka (N) " kata Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban S.H yang dihubungi awak media, Sabtu (4/10/1025) sore.
"Setelah adanya laporan tersebut Propam Polres Kendal mendampingi Aipda (IS) yang berniat mengecek ke-Rumah Bripka (N) dan RT setempat juga ikut waktu pengecekan.
Sambungnya di rumah Bripka (N) yang merupakan seorang anggota Bhabinkamtibmas di desa Tanjungmojo-desa Kalirejo teresebut
Aipda (IS) tidak menemukan istrinya. Karena saat dilakukan pengecekan, diduga (W) sudah melarikan diri terlebih dulu melalui pintu belakang
"Waktu di cek oleh suaminya dan petugas, memang (W) tidak ada dirumah Bripka (N) karena diduga sudah melarikan diri."jelasnya.
"Saat ini kasusnya masih didalami lebih lanjut oleh Propam Polres Kendal. Rencananya, kasus tersebut akan di gelarkan pada hari, Senin (06/10/2025) lusa. "Ya kasusnya masih didalami. Propam Polres Kendal,"pungkasnya
(Time-Red)