• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemberitahuan Dan Klarifikasi Terkait Isu Yang Sudah Beredar

    Postnewstv.co.id
    Monday, September 8, 2025, 13:33 WIB Last Updated 2025-09-08T06:33:16Z

    NIAS UTARA - Sehubungan dengan isu dan pemberitaan yang mengatakan Bupati Nias Utara mengangkangi SE MENDAGRI NOMOR 100.3/417/4179/SJ tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Nias Utara. DENGAN INI KAMI SAMPAIKAN BAHWA ISU DAN PEMBERITAAN ITU TIDAK BENAR. 


    Dinas PMD Kabupaten Nias Utara telah melakukan dan menindaklanjuti hal ini yaitu Bupati Nias Utara telah menyurati Mendagri dengan melaporkan poin pendataan dan pelaporan untuk pengukuhan Kepala Desa di maksud. 


    Kami informasikan bahwa di Kabupaten Nias Utara ada 51 Desa namun yang bisa di kukuhkan hanya 40 Desa 4 meninggal dan 7 diberhentikan Karena mengundurkan diri (P3K ,caleg, sakit dan tidak domisili didesa)


    KAMI INFORMASIKAN BAHWA PEMERINTAH KABUPATEN NIAS UTARA AKAN MENGUKUHKAN KEPALA DESA DI MAKSUD DALAM WAKTU YANG TIDAK LAMA DAN SECEPATNYA menunggu petunjuk dan balasan surat dari Mendagri. 


    Selanjutnya Pada Hari Selasa 09 September 2025, seluruh Kepala Desa yg di kukuhkan akan di undang pada pertemuan untuk mendengarkan dan menyatukan pemahaman. 


    Demikian informasi ini kami sampaikan dan segala isu dan pemberitaan yg selama ini beredar TIDAK BENAR. PEMERINTAH KABUPATEN NIAS UTARA selama ini sdh melakukan tahapan dan mekanismenya


    (Mnls)

    Komentar

    Tampilkan