• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kasat Narkoba dan Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Saling Lempar Saat Dikonfirmasi Wartawan

    Sunday, September 7, 2025, 09:23 WIB Last Updated 2025-09-07T02:23:02Z


    Tanjungbalai, 
    - Kasat Narkoba dan Kasi Humas Polres Tanjungbalai saling lempar saat dikonfirmasi terkait penangkapan salah seorang security berinisial S di salah satu cafe di Kecamatan Datuk Bandar pada hari Jumat 5/9/2025 sekitar pukul 02.WIB.


    Informasi yang dihimpun wartawan, berawal dari petugas kepolisian satuan reserse narkoba menyamar ingin membeli pil ekstasi di cafe tersebut kepada S. 


    Saat dikonfirmasi melalui via whatsapp terkait penangkapan tersebut, Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai mengatakan, untuk berkoordinasi dengan kasi Humas.


    "Malam bg.Saragih nanti koordinasi sama kasi humas ya bg hendra, lagi bawa mobil saya,” ujar Kasat Narkoba membalas pesan wartawan. 


    Sementara itu, Kasi humas Polres Tanjungbalai IPTU M. Ruslan, dikonfirmasi melalui via whatsapp, begitu juga, menanyakan ke Satnarkoba.


    "nanti saya tanyakan ke satnarkoba dulu ya bang," kata Kasi Humas lempar ke Satnorkoba


    Rafqi Hilmi Lubis, selaku Ketua Gerakan Aspirasi Rakyat Untuk Daerah (GARUDA SUMUT) mengatakan agar aparat penegak hukum khusus nya Polres Tanjungbalai agar mengusut pemilik atau bandar besar nya. 


    "Kami meminta aparat penegak hukum agar serius menuntaskan kasus ini, mengusut tuntas jaringan yang terlibat," ucapnya. 


    Dikatakannya, Walaupun hingga kini pihak Kasat maupun Kasi Humas belum memberikan keterangan resmi, kami berharap ke depannya ada keterbukaan informasi kepada publik agar masyarakat tidak hanya mendapatkan kabar dari isu-isu liar.


    "Kami juga mengimbau kepada para pemilik kafe maupun tempat hiburan untuk lebih selektif dan tegas menolak praktik peredaran barang haram di tempat usaha mereka. Semua pihak harus ikut berperan dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika," ujarnya. 


    Rafiqi menegaskan bahwa patut di pertanyakan transparansi dan keseriusan Polres Tanjungbalai dalam memberantas narkoba di kota Tanjungbalai. 


    Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Tanjungbalai telah mengamankan S atas kepemilikan narkoba jenis pil dan selanjutnya dari keterangan S, pihak kepolisian melakukan penggeledahan ke rumah D di Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Sijambi. 


    Saat aparat kepolisian tiba dirumah D dan melakukan pemeriksaan didampingi Kepala lingkungan setempat, pihak kepolisian tidak menemukan D maupun barang bukti. 


    Hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari Kasi Humas Polres Tanjungbalai terkait penangkapan S tersebut.


    Z. Saragih. 

    Komentar

    Tampilkan