• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Advokat Ridho Damanik Minta Kejaksaan Negeri Asahan Periksa dan Tangkap Oknum Camat Tanjungbalai

    Friday, September 26, 2025, 10:21 WIB Last Updated 2025-09-26T03:21:21Z


    Asahan,
     - Ridho Damanik, Pengacara dan juga pengurus Dewan Pimpinan cabang  Perhimpunan Advokat Indonesia Cabang Asahan Tanjungbalai Batubara (DPC PERADI ASTARA) Meminta agar Kejaksaan Negeri Asahan untuk periksa dan tangkap Oknum Camat Kecamatan Tanjungbalai dan juga Plt.Kepala Desa Bagan Asahan Kabupaten Asahan. 


    Ridho mengatakan bahwa Oknum Camat tersebut diduga mempunyai catatan masalah hukum, mulai dari dugaan penggelapan asset hibah milik Desa Bagan Asahan, hingga Pengelolaan dana Desa yang diduga banyak fiktif dan "mark up".


    "Oknum Camat ini juga menjabat sebagai Plt Kepala Desa Bagan Asahan dua tahun belakangan ini, untuk pengelolaan Dana Desa selama dia menjabat, kuat dugaan kami banyak dikorupsi, bahkan menurut keterangan warga disana, penggunaan dana desanya pun tidak transparan," terang Ridho, Jumat (26/9) 2025) 


    Untuk itu, menurut Ridho, patut kita duga Plt.Kepala Desa ini "memainkan" dana desa itu Pada tahun 2024 yang lalu itu berjumlah 1.4M, sedangkan untuk tahun 2025 ini, Dana Desa Bagan Asahan berjumlah 1.3M, yang penggunaanya disinyalir tidak sesuai ketentuan.


    "Belum lagi pengelolaan Dana Kecamatannya, Setiap tahun Oknum camat itu mengelola sekitar 2M lebih, jadi kami kira layaklah di uji apakah beliau ini menggunakan uang negara dengan baik, atau di selewengkan," ujar nya. 


    Selain dari itu pula, Oknum Camat ini sering mempersulit urusan warga dan diduga kerap terlibat dalam praktik mafia tanah.Untuk pengurusan surat tanah yang hilang warga dipersulit dalam pengurusan dan bahkan tidak diberi saat meminta surat Rekomendasi dari Desa, 


    "Apa lagi saat tanah tersebut sedang dalam konflik akibat di serobot orang, Oknum Camat tersebut bukannya berupaya mendamaikan malah diduga melakukan intimidasi terhadap warga tersebut," terang  warga Desa Bagan Asahan kepada Ridho Damanik. 


    Terakhir, Maka dari itu, selain dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus betor sampah milik Desa, barangkali kinerja Beliau ini dalam pengelolaan uang Negara rasanya perlu juga di laporkan ke Aparat Penegak Hukum. 


    "Dalam waktu dekat, kami akan sampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan Negeri Asahan," tutup ridho.


    Ketika berita ini samapi kemeja keredaksi belum ada tanggapan dari Oknum camat terkait ini. 


    Z.Saragih.
    Komentar

    Tampilkan