NIAS SELATAN - Kepala sekolah SMK Negeri 1 Idanotae, Kecamatan Idanotae Kabupaten Nias Selatan, Kristian Lase, S.Pd., M.M meluruskan pemberitaan yang sudah viral di beberapa hari yang lalu, ianya mengatakan bahwa terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah di laksanakan sesuai prosedur.
Kristian juga menambahkan bahwa seluruh pengelolaan dana sekolah (BOS) di SMK Negeri 1 Idanotae telah dilaksanakan secara prosedur, transparan dan sesuai dengan juknis dan aturan yang berlaku. Setiap realisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah melalui proses pelaporan secara berkala kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Lebih lanjut Kristian, tuduhan yang dimuatkan dalam media tersebut sangat tidak masuk akal, selama saya menjabat kurang lebih 9 tahun, tidak pernah ada temuan yang menyatakan terjadi penyimpangan atau penyelewengan dana BOS," Tegasnya Kristian
Tuduhan kepada saya, yang mengatakan memberikan uang suap kepada tim audit untuk menutup kasus adalah tuduhan sangat tidak benar itu fitnah yang mencoreng nama baik saya dan institusi pendidikan," ucapnya Kristian Lase pada keterangan di Postnewstv.co.id Selasa 5/8/2025.
"Kristian juga menyampaikan bahwa keprihatinannya terkait pemberitaan yang terkesan keperpihakan. Ia menilai media tersebut telah melanggar asas-asas jurnalistik sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
"Sebagai warga negara yang taat hukum dan saya akan menempuh jalur hukum terhadap media yang menyebarkan informasi palsu dan fitnah ini". Dalam waktu dekat akan melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum, termasuk Dewan Pers," ujarnya
Ianya juga menambahkan yang biasanya di sapa sehari-hari Kristian mengajak seluruh masyarakat dan orang tua siswa, untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang sudah viral beberapa hari yang lalu itu belum tentu ada kebenarannya dan saya serahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.
Sementara itu guru yang tidak mau di sebutkan namanya membenarkan bahwa terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 1 Idanotae Kecamatan Idanotae Kabupaten Nias Selatan telah melaksanakan secara prosedur, transparan dan sesuai dengan juknis dan aturan yang berlaku dan setiap realisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah melalui proses pelaporan secara berkala kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Ianya menambahkan jika benar kepala sekolah sudah melakukan penyimpangan atau penyelewengan dana BOS, pastinya kami para guru mendengarkan, puji tuhan sampaikan selama pak Kristian Lase menjabat sebagai kepala sekolah di SMK Negeri 1 Idanotae, kecamatan idanatae Kabupaten Nias Selatan tidak pernah kami mendengarkan dia sudah di panggil kepihak terkait.
"Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Idanotae, sekolah ini bukan milik orang lain tetapi milik kita bersama, mari kita dukung kemajuan pendidikan dengan cara yang benar, bukan memberikan informasi yang tidak benar. Tutupnya Kristian
(Ndruru)