Kabupaten Nias - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui unit kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik menyelenggarakan Audiensi Pemantauan dan Evaluasi Kebijakan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Kabupaten Nias, bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias, Senin (23/6/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Kabag Lingkup Setda Kabupaten Nias dan Direktur UPTD RSUD dr. M. Thomsen Nias.
Mengawali sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, S.H., M.H mengucapkan selamat datang kepada Asisten Deputi beserta Tim di Wilayah Kabupaten Nias.
Dikatakannya, Pemantauan dan Evaluasi Kebijakan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dalam rangka perbaikan kualitas pelayanan publik sekaligus Uji Petik pada kegiatan itu sendiri.
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan capaian Pemerintah Kabupaten Nias dalam hal pelayanan publik. Berdasarkan penilaian Kemenpan-RB dan Ombudsman RI, indeks pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Nias mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
"Kami ucapkan terima kasih karena Kabupaten Nias menjadi salah satu lokus penilaian Kemenpan-RB. Harus diakui bahwa tidak semua Kabupaten/Kota menjadi lokus penilaian. Untuk itu, melalui kegiatan ini diharapkan nilai PEKPPP Kabupaten Nias meningkat" ujarnya.
Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Muhammad Yusuf Kurniawan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas sambutan yang telah diberikan.
Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nias atas peningkatan nilai indeks pelayanan publik.
Dalam paparannya, dijelaskannya bahwa pemantauan dan evaluasi yang dilakukan merupakan mandat dari Presiden RI yang menekankan upaya perbaikan kualitas pelayanan publik. Selain itu, mandat dari Menteri PAN-RB agar melakukan PEKPPP bukan hanya pada lokus yang sudah ditentukan, dalam hal ini adanya peningkatan kuantitas.
"Penilaian ini dilakukan terhadap Tata Kelola dan Kepuasan Masyarakat pada masing-masing instansi yang melaksanakan pelayanan publik" terangnya.
Dia berharap, agar selanjutnya setiap Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias melakukan koordinasi kepada Tim Penilai dan melengkapi setiap dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan.
Usai paparan Asisten Deputi, kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan Cinderamata berupa Plakat dari Pemerintah Kabupaten Nias kepada Kemenpan-RB. Dalam hal ini, diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias kepada Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Kemenpan-RB. Setelahnya, pembukaan ruang diskusi sekaligus penjelasan terkait teknis penilaian oleh Tim Penilai.
Sumber Kominfo Kabupaten Nias
(ArG)