Cilegon - N 27 tahun dan S 25 tahun dua warga Sumampir kelurahan Kebondalem kota Cilegon pelaku pembunuhan dan perpokan seorang wanita paruh baya di pasar Kranggot kota cilegon Jumat malam 12/06/2026 sekira jam 23.00wib digerebek Polisi dan Digelandang ke Mapolres kota Cilegon.
Kedua pelaku ditangkap berawal dari informasj dari masyarakat bahwa pelaku adalah warga Sumampir yang merapok ST juga warga Sumampir yang yang berstatus seorang rentenir di pasar tersebut.
Dugaan sementara para pelaku meminjam sejumlah uang dan tergiur oleh perhiasan emas yang dipakai korban sehingga timbul niat jahat pelaku untuk menguasai perhiasan juga uang korban.
"Salah satu pelaku pernah datang kerumah untuk meminjam uang sebesar 2 juta,dan dia datang kembali membawa pisang dan makanan lain juga dengan niat yang sama yaitu meminjam uang" ujar suami korban yang enggan disebutkan namanya kepada awak media,Sabtu 13/06/2025.
"Istri saya pagi hari pamit mau ke pasar,namun siangnya saya mendapat kabar katanya istri saya ada di Rumah sakit,setelah saya ke rumah sakit ternyata istri saya sudah meninggal Denga luka lebam diseluruh badannya akibat penganiayaan pelaku,dan salah satu jarinya nyaris putus akibat pelaku memaksa mengambil cincin emas yang dipakai istri saya"terangnya.
Sampai berita ini diturunkan belum ada pernyataan dari pihak Reskrim Polres Cilegon tentang motif pelaku,dan saat ini masih dalam pengembangan karena disinyalir pelaku lebih dari 2 orang.
(F.G)