Kabupaten Nias - Sekdis Tuyuzaro Gea di Ruang Kerjanya mengatakan bahwa pengurus koperasi desa merah putih telah selesai dibentuk di 170 desa se-kabupaten Nias, pada Selasa (24/6/2025).
Lanjut Sekdis Tuyuzaro Gea bahwa ada 58 koperasi desa merah putih telah melakukan penandatanganan Akta Notaris dan telah terbit Sertifikat Ahu Kemenkum. Selanjutnya, 112 desa akan melaksanakan penandatanganan akta pendirian koperasi sesuai jadwal yang akan disampaikan.
Sekdis Tuyuzaro Gea menyampaikan bahwa sesuai arahan dari Ketua Tim Percepatan Pembentukan KDMP Kab. Nias serta Ibu Kadis Koperasi UKMPK diupayakan agar pengurus koperasi desa merah putih bisa eksis dan aktif memenuhi ekspektasi pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam hal ini anggota koperasi merah putih.
Dan kedepannya sangat dibutuhkan adanya pelatihan peningkatan kualitas/kapasitas bagi pengurus maupun pelaku koperasi lainnya.
“Terlaksananya pembentukan KDMP Kab. Nias ini merupakan kerja keras dan dukungan penuh dari berbagai pihak al. Bapak/Ibu Camat, Korkab beserta jajarannya dan Tim” imbuh Sekdis Tuyuzaro Gea mengakhiri.
(ArG)