HELVETIA, MEDAN - Sebanyak 100 narapidana (napi) kategori risiko tinggi peredaran narkoba di Sumatera Utara (Sumut), dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (14/6/2025).
Dengan dipindahkannya 100 napi dari Sumut, total sudah ada 1.000 warga binaan yang digelandang ke Nusakambangan di periode kepemimpinan menteri saat ini.
“Ini merupakan bentuk implementasi progresif akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakataan yaitu memberantas narkoba di Lapas dan Rutan,” ujar Kasubdit Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjen PAS, Rika Aprianti melalui siaran persnya yang diterima, Senin (16/6/2025).
Rika menyebut, Ditjen PAS memasang target untuk mengurangi bahkan menghilangkan praktik peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan yang turut berdampak ke masyarakat luar.
Disamping itu, pemindahan tempat tahanan diharapkan dapat mengubah perilaku para warga binaan. Dia menegaskan, pemindahan tersebut sudah sesuai SOP yakni melalui penyelidikan, penyidikan dan penilaian atau asesmen.
Pemindahan tersebut dilakukan Ditjen PAS dengan pengawalan 200 personel Direktur Pengamanan Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal dan tim, pegawai Kantor Wilayah Ditjen PAS dan Lapas di Sumut bekerjasama dengan Sat Brimobda Sumut.
“Ini adalah bagian dari implementasi tujuan dari sistem pemasyarakatan, yang utama adalah mereka dapat menyadari kesalahannya dan tidak melakukannya lagi, apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan Lapas,” ucap Rika.
Rika berharap, warga binaan dapat mengambil pelajaran dari hal itu ketika kembali ke masyarakat, juga dapat berkontribusi aktif serta mandiri untuk kehidupan pribadi, keluarga maupun masyarakat.
( Kartika SS )