• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pengurus Koperasi Merah Putih Bojonggede Membentuk Badan Hukum Langsung Akta Notaris

    Monday, May 26, 2025, 14:34 WIB Last Updated 2025-05-27T00:00:57Z

    KENDAL - Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa serta dan dukungan Regulasi:Surat Edaran Menteri Koperasi No.1/Tahun 2025 dan SK Menteri No.9/Tahun 2025, yang memastikan proses hingga pembentukan jelas dan terarah.


    Khusus sosialisasi dan membentuk badan hukum langsung akta notaris bisa diwujudkan menjadi Koperasi Merah Putih oleh Desa Bojonggede di Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal pada, Senin (26/5/2025), pagi


    Ketua Koperasi Merah Putih Sabdo Sri Pamungkas, menyampaikan bahwa “Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Nasional menyusul Program Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Bapak  Prabowo Subianto, yang untuk bisa mendorong pembentukan Koperasi desa sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.


    “Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang di bentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025. Tujuannya untuk mempercepat penguatan ekonomi Desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam serta logistik, atau klinik tersebut 


    “Kegiatan ini di laksanakan dalam rangka legalisasi Koperasi Merah Putih Desa Bojonggede serta proses notaris ada beberapa data dari pihak notaris seperti nomer rekening bank koperasi, KTP, NPWP dan sekaligus penetapan Badan Hukum Pengawas


    Jenis usaha, kantor, penetapan simpanan pokok dan simpanan wajib. Mudah-mudahan setelah di notaris kan Koperasi Desa Merah Putih Desa Bojonggede hari ini dapat berjalan dengan lancar, baik dan sukses,"harapan Sabdo Sri


    Sementara itu, Pengawas Koperasi Desa Merah Putih atau Kepala Desa  Bojonggede, Didik Hermawan, SH, MH, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap Program Koperasi Merah Putih Desa yang di gagas oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.


    “Alhamdulillah, dengan adanya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Desa Bojonggede ini yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto "Kami semua atas nama Pemerintah Desa Bojonggede dan masyarakat,


    Menyambut serta mendukung Program Presiden Repulik Indonesia. Semoga apa yang menjadi tujuan dari Pemerintah Pusat akan berjalan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Desa,"kata Didik


    Pengawas Koperasi Merah Putih, Didik, berharap program strategis yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam dan pelayanan, kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan.


    Biar tidak ada dampak maupun gesekan dari BUMDES ini semoga amanah. Harapannya, koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan,"pungkasnya


    (Prawoto)

    Komentar

    Tampilkan